Kakanwil Hukum dan HAM Kepri Perintahkan Lapas Interogasi Isteri Napi Kabur
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-09-2016 | 19:36 WIB
kanwilhukumkepri.jpg

Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Kepri, Ohan Suryana. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri memerintahkan Kepala Lapas Batam, untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur, Ilhamsyah Putra dan memanggil istrinya untuk dimintai keterangan.

"Selain melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam mencari napi yang lari tersebut, Lapas Batam juga telah memanggil istrinya untuk dimintai keterangan," ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Ohan Suryana, melalui Kasubag Humasnya, Rinto Gunawan, Rabu (21/9/2016), di Tanjungpinang.

Baca Juga: Ditinggal Salat, Terpidana 7 Tahun Kasus Narkoba Ini Kabur dari RSBP

Selain memeriksa istri napi yang kabur, Kakanwil Hukum dan HAM, tambah Rinto, juga akan memeriksa sipir yang ditugaskan melakukan penjagaan di RSBP Batam dan atasanya.

Dari laporan yang disampaikan pihak Lapas, tambah Rinto, sebelum dibawa ke rumah sakit, terpidana 7 tahun dalam kasus narkoba itu, didiagnosa menderita penyakit kanker usus stadium IV dan sempat menjalani perawatan di klinik Lapas.

"Tetapi karena sakit yang dideritanya semakin parah, melalui permintaan dari keluarga serta atas sakit yang diderita yang semakin parah, Lapas merujuk napi Ilham ke RSBP Batam, untuk melakukan kemoterapi," sebutnya.

Tetapi, saat perawatan di RSNP Batam itu, Ilham kabur dari ruang perawatan saat menjalani perawatan medis.

"Kemarin sore dia kabur dari ruang perawatan pasien Teratai lantai dua," kata petugas RSBP yang meminta namanya tidak ditulis, membenarkan kaburnya tahanan dari rumah sakit itu, Rabu (21/9/2016).

Ilham, katanya, dirawat lantaran memiliki penyakit kanker dan sedang menjalankan perawatan kemoterapi di rumah sakit pemerintah tersebut.

"Dia sudah dua hari dirawat di sini, karena penyakit kangker dan menjalani perawanan kemoterapi," ungkapnya.

Hingga berita ini diunggah belum ada komentar dari pihak yang berwajib terkait kaburnya tahanan tersebut.

Editor: Dardani