Pemerataan Dokter Spesialis, 52 Peserta Didik PPDS Siap Kembali Mengabdi di Daerah
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-02-2025 | 12:24 WIB
dokter-spesialis1.jpg
Peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebanyak 52 peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) resmi memulai pendidikan mereka, seluruhnya berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk memastikan tenaga medis spesialis kembali mengabdi di daerah asal mereka setelah menyelesaikan pendidikan, guna mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis yang selama ini terkonsentrasi di kota besar.

Saat ini, Indonesia hanya mampu mencetak sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32.000 dokter spesialis per tahun. Kondisi ini menyebabkan layanan kesehatan, terutama dalam menangani penyakit katastropik seperti stroke, jantung, kanker, dan gagal ginjal, masih belum merata. Pemerintah menargetkan agar seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk di wilayah terpencil dan perbatasan, memiliki tenaga dokter spesialis yang cukup dalam beberapa tahun ke depan.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam acara Orientasi Pusat Peserta Didik PPDS Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) menegaskan bahwa kebijakan seleksi peserta dari daerah bertujuan agar mereka dapat kembali mengabdi di tempat asal. Dengan begitu, masyarakat di berbagai wilayah tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan dokter spesialis.

Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan, pemerintah juga membangun 66 rumah sakit baru di berbagai kabupaten/kota dengan fasilitas kesehatan yang lebih modern. Namun, tanpa tenaga medis yang memadai, pembangunan infrastruktur ini tidak akan berdampak signifikan.

"Masalah utama bukan hanya kekurangan dokter spesialis, tetapi juga distribusi yang tidak merata, sehingga sistem pendidikan dokter spesialis kini difokuskan untuk lebih berpihak pada kebutuhan daerah," tegas Menkes, demikian dikutip laman Kemenkes, Jumat (7/2/2025).

Selain mempercepat peningkatan jumlah dokter spesialis, pemerintah juga berkomitmen menghadirkan sistem pendidikan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi. Pendidikan dokter spesialis di Indonesia kini semakin mengadopsi standar internasional, dengan pendampingan langsung dari konsulen tanpa beban biaya pendidikan yang tinggi. Sistem ini diharapkan dapat membuka akses lebih luas bagi dokter muda dari daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis dan kembali berkontribusi di wilayah asalnya.

Sebanyak 52 peserta didik PPDS yang berasal dari berbagai daerah telah memulai pendidikan dalam berbagai bidang, seperti Ilmu Kesehatan Anak, Neurologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Ortopedi dan Traumatologi, serta Onkologi. Program ini menjadi tonggak penting dalam pemerataan layanan kesehatan spesialis di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga mengapresiasi kerja sama dengan Kementerian Keuangan (LPDP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, universitas, serta kolegium dalam mendukung keberhasilan program ini. Dengan implementasi PPDS berbasis rumah sakit, pemerintah optimistis sistem kesehatan nasional akan semakin adil, berkualitas, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Gokli