Dinilai Tak Becus, Gravis Kepri Minta Kajati Dicopot
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-09-2016 | 12:09 WIB
demo-kejati3.jpg

Gerakan Aktivis (Grapis) Kepri melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Senggarang, Tanjungpinang, Rabu (21/9/2016). Dalam aksinya, massa Gravis Kepri mendesak Kejaksaan Agung mencopot Kajati Kepri karena dinilai tak becus.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gerakan Aktivis (Gravis) Kepri melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Senggarang, Tanjungpinang, Rabu (21/9/2016). Dalam aksinya, massa Gravis melakukan aksi tutup mulut dengan membawa sejumlah sepanduk.

Sejumlah spanduk yang dibawa masa Gravis Kepri, diantaranya bertuliskan: "Copot Jabatan Kepala Kejati Kepri" dan "Adili Mafia Penyeludup, Periksa JPU Kejati Kepri".

‎Koordinator Gravis Kepri, Billy Muswarah, mengatakan, aksi demo dengan tutup mulut yang dilakukan sebagai bentuk matinya dan tidak jelasnya kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri dalam penegakan hukum, baik kasus korupsi maupun pidana umum lainnya.

Hingga saat ini, kata Billy, puluhan kasus dugaan korupsi yang di-pulbaket dan diselidiki pihak Kejati Kepri dan kejari kabupaten/kota di Kepri tidak jelas tindak lanjutnya.

"Bahkan, sampai semester II tahun 2016, dari 8 tersangka korupsi yang sudah ditetapkan, belum satu berkaspun yang dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar Billi.

Dalam kasus pidana umum, tambah dia, oknum JPU di Kejaksaan Tinggi Kepri juga diduga banyak melakukan praktik dagang perkara, dengan melakukan tebang pilih dalam penanganan dan penuntutan.

Hal itu, kata Gravis, terlihat dalam kasus pidana narkoba di PN Batam, kasus pidana lingkungan Pulau Bokor dengan tersangka Ahmad Mahbub alias Abob yang hingga saat ini tak kunjung dihadirkan JPU di PN Batam. Begitu juga kasus obat-obatan China tanpa SNI dan izin edar di PN Tanjungpinang.

Penanganan kasus pelayaran yang melibatkan KM Karisma Indah dan KM Bahari, tuntutannya berbeda jauh. JPU terkesan memihak terdakwa dari KM Karisma Indah, yang terlihat dari tuntutan super ringan dan barang bukti KM Karisma dipinjampakaikan, sementara KM Bahari tidak.

Atas sejumlah kejanggalan kinerja Kejati Kepri ini, tambah Billy, Gravis meminta Kejaksaan Agung RI segera mencopot Andar Perdana dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, karena dinilai tidak memiliki kredibiltas dan prestasi dalam penegakan hukum di Kepri.

"Kami meminta Kejaksaan Agung segera mencopot Kajati Kepri, serta memeriksa JPU di Kejati Kepri yang melakukan praktik dagang perkara terhadap sejumlah kasus yang ditangani," ujarnya.

Gravis juga meminta, agar Kejaksaan Agung menegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih terkait kasus penyelundupan‎.

Aksi Gravis Kepri yang hingga saat ini masih belangsung di Kajati Kepri juga mendapat pengawalan ketat dari Polres dan polsek di Tanjungpinang, puluhan personil polisi diturunkan dalam mengawal aksi demo Gravis Kepri di Kejati Kepri ini.

Sementara pihak Kejaksaan Tinggi Kepri belum ada yang menerima massa Gravis Kepri untuk melakukan pertemuan.

Editor: Yudha