Terlibat Kasus Narkoba

Nurdin Basirun Minta Kasubag Evaluasi Sekretariat DPRD Kepri Diproses Hukum
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 19-09-2016 | 17:42 WIB
Gubernur-nurdin2.jpg

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang -- Diduga memiliki dan menggunakan narkoba bersama teman wanitanya, Kasubag Evaluasi Setwan (Sekretariat Dewan) Kepri, Muhajir (Mh), ditangkap BNN Provinsi Kepri di ruang VIP Bilyard Center (BC), Nagoya, Kota Batam, pada Kamis (15/9/2016) sekitar pukul 02.00 WIb.

Dari informasi yang diperoleh, sebelum penangkapan terhadap pejabat di Sekretariat DPRD Kepri ini meruapakan kali kedua. Sebelumnya, BNNP Kepri juga sudah pernah menangkap Mh bersama oknum anggota DPRD Kepri bersama dua wanita di tempat yang sama.

Penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Kepri bersama tersangka Mh ini, sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Tanjungpinang. Tetapi entah kenapa, saat itu BNN diinformasikan melepas oknum anggota DPRD Kepri itu bersama Mh.

"Sebelumnya, dia (Mh) ini sudah pernah ditangkap dengan salah seorang oknum anggota DPRD, tapi dilepas BNN," ujar seorang pegawai di Setwan Provinsi Kepri.

Saat penangkapan Mh dan teman wanitanya, pada Rabu pekan lalu, BNN juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi 4 butir.

"Ya benar, ada empat butir ekstasi yang kita amankan di ruangan VIP BC," ujar Kepala Bidang Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Bubung Pramiadi, di kantor BNNP Kepri, Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (19/9/2016).

Pada saat personil BNNP Kepri melakukan penggerebekan, Mh tidak sendiri. Ada tiga orang wanita bersamanya. "Selain dia (Mh), ada dua orang orang PR, dan satu orang rekan wanitanya (pasangan Mh) yang turut kita amankan," terang Bubung lagi.

Terkait keterlibatan Kasubag Evaluasi Setwan DPRD Kepri ini dalam kasus narkoba, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun secara tegas menyatakan agar BNNP Kepri memproses pejabat yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Nurdin juga meminta, agar BNNP Kepri bisa menggelar inspeksi secara diam-diam pada instansi-instansi yang para pegawainya dicurigai menggunakan narkoba.

"Saya minta supaya masalah itu diproses sesuai hukum yang berlaku. Bila perlu, BNNP Kepri juga bisa menggelar sidak secara diam-diam," ungkap Nurdin dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (19/9/2016).

Kepada seluruh PNS di Provinsi Kepri, Nurdin juga mengingatkan, agar menghindari narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sebab, narkoba bisa membahayakan diri sendiri dan masa depan Kepri.

"Saya meminta seluruh pejabat, pegawai, tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemprov Kepri untuk menjauhi narkoba. Sebab, narkoba akan membahayakan diri sendiri dan Kepri di masa yang akan datang," tegas Nurdin.

Nurdin Basirun juga mengaku hampir setiap hari melakukan kampanye perang terhadap narkoba. "Di setiap pertemuan-pertemuan dengan masyarakat, para pelajar dan mahasiswa, saya selalu menyerukan "narkoba no, prestasi yes, Kepri jaya". Kita juga memiliki program dalam mewujudkan, Impian Anak Pulau Bebas Narkoba," tuturnya.

Editor: Dardani