Ekonomi Kepri Terpuruk, APBD-P 2016 Baru akan Disahkan Oktober Mendatang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 13-09-2016 | 18:38 WIB
apbd-perubahan.gif

Ilustrasi ekonomi yang terpuruk.net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri, seolah tidak peduli dan kurang peka dengan kondisi ekonomi masyarakat Kepri yang saat ini melemah, akibat tersendat dan tidak berjalannya kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD.

Setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi melalui Plt Sekretaris Daerah, Reni Yusneli, menghentikan seluruh kegiatan lelang proyek APBD Murni 2016, pasca defisit dan berkurangnya penerimaan, pada 23 Juni 2016. Banmus DPRD Kepri malah kembali menunda pembahasan APBD 2016 Perubahan 2016, dan rencananya baru akan disahkan pertengahan Oktober 2016 mendatang.

Hal yang sama dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri, yang hingga saat ini belum menyelesaikan dan menyampaikan KUA-PPAS dan Ranperda Perubahaan APBD 2016.

Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran TAPD Kepri, Naharudin mengatakan, penyusunan Ranperda dan KUA-PPAS Perubahaan APBD 2016 akan segera rampung, dan diharapkan dalam minggu ini dapat diserahkan ke DPRD Kepri guna dilakukan pembahasan.

Namun kenyataanya, sesuai dengan jadwal dan agenda Badan Musyawarah DPRD Kepri, penyampaian dan penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahaan APBD 2016 Provinsi Kepri itu, justru diagendakan pada Rabu, 21 Sepetember 2016 mendatang. Dan Penyampaiaan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2016 oleh Gubernur Kepri ke Pimpinan DPRD Kepri, dilaksanakan pada Jumat, 23 September 2016 mendatang.

Selanjutnya, pada 26 September 2016, baru dilakukan pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Kepri, atas Nota Keuangan dan Ranperda Perubahaan APBD 2016 tersebut, yang dilanjutkan dengan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi DPRD Kepri pada Rabu (28/9/2016) itu.

Pembahasan Ranperda Perubahaan APBD 2016 ini sendiri juga masih akan "digoreng"‎ di tingkat Komisi, mulai dari 29 September 2016 hingga 3 Oktober 2016.

Dengan Agenda Banmus DPRD Kepri ini, secara otomatis, pengesahan APBD-P 2016 akan dilakukan paling cepat 15 Oktober 2016 yang mengakibatkan pelaksanaan kegiatan dan program di APBD-P 2016 Provinsi Kepri hanya tinggal 2 bulan.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dikonfirmasi terkait lambannya pembahasan APBD-P 2016 ini, mengatakan hal itu berkaitan dengan terlambatnya Tim TAPD Perubahan APBD 2016 Kepri menyampaikan KUA-PPAS dan Ranperda Perubahaan APBD 2016 itu ke DPRD Kepri, sehingga pelaksanaan pembahasan di DPRD juga menjadi tersendat.

"Namun demikian, sebelum penyampaian dan penanda-tanganaan KUA-PPAS, Banggar DPRD Kepri dengan Tim TAPD Kepri, Kamis (15/9/2016), akan lebih intens membahas KUA-PPAS Perobahaan APBD 2016 Kepri ini. Sehingga penyampaian dan penandatanganan MoU KUA-PPAS serta Ranperda Perubahaan APBD 2016 dapat segera dilaksanakan," ujarnya.

Sebelumnya, melalui surat Plt Sekda Kepri Reni Yusneli nomor 910/0753/SET tanggal 23 Juni 2016 tentang Penundaan Pelaksanaan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa TA 2016 di seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, telah memerintahkan seluruh Kepala SKPD di Kepri, melakukan penundaan terhadap paket lelang Kegiatan di masing-masing SKPD dari APBD 2016 Murni ke ULP dan kegiatan pengadaan Barang dan Jasa.

"Melakukan pembatalan, terhadap paket lelang yang telah diajukan ke ULP, walaupun telah tayang di LPSE sampai ditetapkan APBD Perobahan TA.2016," sebutnya.

Melakukan Effisiensi, kegiatan dan anggaran secara selektif dengan tetap memperhatikan kebijakan daerah. Sejak keluarnya surat Plt Sekda Kepri ini, seluruh program kegiatan di seluruh SKPD Kepri, di luar kegiatan rutin pegawai, hingga saat ini mandek dan tidak terlaksana.

Editor: Udin