Warga Tanjungpinang, Belilah Hewan Qurban Bertanda SL
Oleh : Habibi Khasim
Sabtu | 27-08-2016 | 08:36 WIB
sapibytempo.jpg

Gadis kecil sedang bermain bersama sapi. (Foto: Tempo)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Masyarakat Tanjungpinang dihimbau untuk tidak membeli sembarang membeli hewan qurban. Pilih yang sudah diberi tanda SL yang berarti sudah layak.

Demikian ungkap Kepala Dinas KP2KE Kota Tanjungpinang, Adnan. Karena hewan yang sudah bertanda SL itu telah melewati proses pemeriksaan cermat.

Untuk itu, agar hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban bersih secara kesehatan dan Islam, pihaknya telah memberikan pelatihan kepada sejumlah pedagang hewan kurban agar memahami ketentuan yang sudah ditentukan.

"Khusus untuk pemotong sapi kurban, kita sudah berikan pelatikan seminggu yang lalu, supaya memotong memenuhi syariat Islam," kata Adnan saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).

Selain itu, kata Adnan, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada para pedagang hewan kurban baik sapi maupun kambing pada saat pemotongan agar memenuhi syarat sanitasi. Pihaknya dalam waktu dekat juga akan memantau seluruh tempat penjual hewan kurban.

"Kita akan pantau seluruh tempat pekerja sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban, nanti akan kita kasih label sudah layak (SL)," ujarnya.

Untuk hewan kurban yang mendapat label SL tersebut, kata Adnan, syaratnya adalah, hewan qurban itu tidak boleh hewan betina yang dalam masa produktif, cukup umur dan tidak sakit.

"Untuk sekarang kita bel melakukan pengecekan secara keseluruhan, tapi kita akan pastikan kepada konsumen bahwa hewan qurban di Tanjungpinang layak," ujarnya.

Adnan mengimbau kepada masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas. Hal itu ditunjukkan dengan pengecekan tanda SL yang telah diberikan. Adnan meminta agar masyarakat mempertanyakan kepada pedagang mengenai tanda itu. jika belum diberi tanda maka diharapkan bisa melaporkan ke dinas dan membeli ditempat lain.

"Kita tidak mengetahui masyarakat beli, tapi yang lebih bagus tentunya yang ada label SL. Pertanyakan hal itu kepada pedagang, jika belum ada, laporkan ke kita atau beli saja ditempat lain yang sudah ada label SL-nya," ujar Adnan.

Editor: Dardani