Terkait Pompong Maut di Tanjungpinang

Jika Ditemukan Unsur Kelalaian dan Tidak Adanya Izin Pelayaran, Polisi akan Proses Pihak Terkait
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 26-08-2016 | 17:50 WIB
Kapolres-Tanjungpinang.jpg

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro menegaskan, jika ditemukan unsur kelalaian serta tidak adanya izin pelayaran, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada yang bertanggung jawab, terkait tenggelamnya pompong di perairan Tanjungpinang menuju Pulau Penyengat.

"Kita sudah periksa enam orang, mulai dari penjual tiket juga sudah diperiksa. Kalau tekong dan korban yang selamat belum, karena kondisi keduanya belum pulih betul," ujar Joko saat ditemui di RSUP, Senin(22/8/2016). ‎

Joko menjelaskan, kasus pompong tenggelam ini tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana. Penyelidikan dan pemeriksaan sampai saat ini terus dilaksanakan. Apabila ada unsur kelalaian, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai hukum yang belaku.

"Kita belum mengetahui terkait dengan kelalaian, karena masih lakukan pemeriksaan para saksi, tekong juga belum diperiksa,"katanya

Menurutnya, apabila benar adanya unsur kelalaian berserta tidak adanya izin pelayaran, pihaknya akan lakukan peroses hukum kepada yang bertanggung jawab.

Sementara itu, terkait dengan keterangan penjual tiket pompong tenggelam tersebut, ada sebanyak 17 orang berserta tekong yang berada di daftar buku mereka. Namun berapa jumlah sebenarnya yang ada di pompong itu, pihaknya baru dapat memastikan saat tekong diperiksa.

"Keterangan penjual tiket ada 17 orang, tapi ini belum pasti karena yang mengetahuinya adalah tekong. Jika tekong dan penjual tiket sama, baru bisa disimpulkan," pungkasnya

Sedangkan untuk tekong, Kapolres masih belum melakukan introgasi dan pemeriksaan, sebab kondisinya belum pulih secara total.

"Tekong semakin lama mulai membaik, tapi masih berada di RSUP untuk dirawat secara intensif," ujar Joko

Joko menjelaskan, terkait dengan Resti, korban atau penumpang yang selamat ‎sudah membaik, tetapi secara fisikis masih mengalami trauma dan sudah dipulangkan ke Batam tempat tinggal korban tersebut, Kamis(26/8/2016).

"Korban penumpang yang selamat sudah dimintai keterangan tetapi pemeriksaan yang mendalam belum dilakukan," katanya

Menurutnya, pihaknya telah meminta izin kepada keluarganya untuk berkunjung ke kediamannya, terkait dengan pemeriksaan korban dan keluarganya sudah mengizinkan.

"Kita nanti yang ke sana untuk melakukan pemeriksaan sewaktu-waktu sebagai bentuk pelayanan," paparnya

Sebelumnya diketahui, dari 17 orang penumpang pompong naas termasuk satu tekong atau nakhoda, yang tenggelam di perairan Tanjungpinang sekitar pukul 09.10 Wib, Minggu (21/8/2016) siang, 10 orang ditemukan meninggal dunia.

Editor: Udin