Ini Gambaran Dana DAU Kepri dan 3 Kabupaten Setelah Pemotongan 21 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 24-08-2016 | 18:02 WIB
DAU.jpg

Ilustrasi DAU (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Didyk Choiroel mengatakan, penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kepri dan 3 Kabupaten/ Kota di Kepri oleh Pemerintah Pusat, dilakukan untuk menyesuaikan Belanja Negara atas tidak terealisasinya penerimaan dalam memenuhi Belanja Pengeluaran, juga disebabkan, perkiraan kapasitas Fiskal kebutuhan belanja dan posisi Saldo Kas Daerah yang terindikasi tidak sehat.

"‎Penahanan DAU dilakukan karena alokasi dana yang ditransfer Pusat ke Daerah banyak yang mengendap di Kas, dan telah melebihi 30 persen toleransi saldo Kas yang ditetapkan pemerintah, yang mengindikasikan Kas Daerah  tidak sehat," ujarnya pada Wartawan di Tanjungpinang, Rabu (24/8/2016).

Daerah-daerah yang punya kapasitas Fiskal dan Indikator, DAU yang dipotong pemerintah, tambah dia, juga dibagai dalam empat katagori. Diantaranya sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi, dan sedang. Daerah yang banyak membelanjakan Dana DAU tidak tidak akan dilakukan pemotongan.

"Provinsi Kepri termasuk daerah yang kapasitas fiskal kebutuhan belanjanya sedang. Dan klasifikasi kebutuhaan Kas belanja masih ditalangi dengan jumlah yang paling kecil, tetapi di atas kebutuhan minimal 30 persen dari toleransi yang ditetapkan pemerintah, sehingga dilakukan penundaan DAU perbulan mulai September 2016 sebesar Rp15.694 miliar lebih.

Adapun pagu DAU Kepri sebelumnya adalah Rp866.810 miliar, dengan realisasi DAU untuk belanja pegawai dana operasional ditambah dana celah fiskal setiap bulan Rp72.234 miliar, dan dengan pemotongan 21 persen atau senilai Rp15,694 miliar setiap bulan yang dimulai pada September 2016, maka sisa proyeksi DAU Provinsi Kepri hanya tinggal Rp56.539 miliar per bulanya.

Sedangkan Kabupaten Karimun, dari Rp385 miliar lebih total pagu DAU-nya, realiasi DAU perbulan sebelum penundaan sebesar Rp32 miliar lebih, setelah pemberlakuaan penundaan 21 persen, mulai September 2016, maka Kabupaten Karimun hanya menerima penyaluran DAU setiap bulan sebesar Rp25 miliar lebih.

Kabupaten Lingga, pagu dana DAU sebelum penundaan Rp412 miliar lebih dengan realiasi per bulan Rp32 miliar, dipotong penundaan 21 persen, sehingga mulai September 2016 Lingga hanya menerima sebsar Rp26 miliar dana DAU setiap bulannya.

Kabupaten Bintan, dari Rp449 miliar lebih pagu DAU-nya, dengan realisasi penyaluran perbulan Rp37 miliar dengan pemotongan 21 persen yang dilakukan Pemerintah, proyeksi penyaluran DAU Bintan mulai September 2016 tinggal Rp29 milliar lagi.

Selain pemotongan dana DAU, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Didyk Choiroel juga mengatakan, Pemerintah Pusat juga akan melakukan pemotongan dan penundaan Dana Transfer ke daerah serta Dana Desa, dengan ketentuaan, kegiatan proyek yang hingga Agustus 2016 belum dikontrakkan, akan ditunda dan dananya dikembalikan ke Kas Negara.

Editor: Udin