Tinggal 70 Meter, Jembatan I Dompak Tersambung September Mendatang
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 19-08-2016 | 17:03 WIB
jembatandompak.jpg

Inilah kondisi terakhir Jembatan I Dompak, Kota Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jembatan I Dompak PT Wijaya Karya (Wika) memastikan September 2016 Pembangunan Jembatatan I Dompak yang sebelumnya sempat roboh itu akan tersambung.

Pimpinan Proyek PT Wika Adi Priyanto juga mengatakan, hingga saat ini, pelaksanaan pekerjaan jembatan sudah mencapai 95 persen. Dari dari 1.600 meter panjang bentang jembatan, tinggal 70 meter lagi lantai jembatan yang belum dilakukan pengecoran.

"Saat ini dari ‎70 meter sisa panjang bentang jembatan yang belum dilakukan pengecoran 55 meter. Pembesian sudah siap dilakukan di tiang P7 dan P7A ke P8 besok rencankan akan dilakukan pengecoran. Sedangkan 15 meter lagi, selain masih mengejakan pengecoran balok, pelaksanaan pembesian juga masih dilakukan," ujar kontraktor yang didampingi ‎Kabid Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kepri Rodiantara pada wartawan, Jumat (19/8/2016).

Sementara itu, Rodiantara juga mengakui, pekerjaan terberat dari pengerjaan Jembatan I Dompak tersebut adalah, pembesian dan pengecoran lantai jembatan, khususnya di P7 dan P7A, tiang jembatan yang sebelumnya roboh. Karena pada box girder balok dan tiang, pelaksanaan pengerjaan dilakukan hingga tiga kali, sebelum akhirnya pengecoran lantai.

Kalau pengerjaan lantai sudah siap, ‎tambah Rodi, pelaksanaan pengerjaan tiga busur lingkar utama Jembatan I Dompak, akan lebih mudah dilakukan. Karena pelaksanaan pengerjaanya berada di atas lantai permukaan jembatan.

"Saat ini dari tiga Busur Lengkung Jembatan, satu busur 60 meter sudah siap dilaksanakan, sedangkan Busur Utama (Top Busur) dengan bentang Lengkung 120 meter, konstruksinya juga sedang dikerjakanan, sementara untuk satu lengkung busur lagi dengan ukuran panjang 60 meter di P7 sampai P8, pengerjanya akan dilakukan, setelah pelaksanaan pengecoran lantai jembatan selesai dilakukan," ujarnya.

Dengan pelaksanaan pengerjaan yang yang terus dikebut kontraktor ini, Rodiantara menyatakan, Jembatan I Dompak dari Tanjungpinang ke pusat Pemerintahan Provinsi Kepri itu akan tersambung pada September 2016, finishing akan siap dikerjakan hingga kontrak penambahan waktu berakhir pada 31 Oktober 2016. ‎

Sebelumnya, pembangunan Jembatan I Dompak, yang menghabiskan anggaran Rp321 miliar dengan Kontrak Multi Years ini, selama 18 bulan atau hampir dua tahun, tak kunjung siap. Ditambah lagi dengan robohnya jembatan, hingga memaksa Kontraktor PT Wika, meminta penambahaan waktu ke Pemerintah Provinsi Kepri hingga dua kali.

Permintaan penambahan waktu yang diajukan oleh PT Wika selaku kontraktor pembangunan jembatan dilakukan dengan format adendum kontrak ke-2 untuk penyelesaian proyek pekerjaan jembatan tersebut, pasca ambruk pada Oktober 2015 lalu.

Kepala Dinas PU Kepri Heru Sukmoro, mengatakan, pemberian penambahan waktu kerja penyelesiaan jembatan pada PT Wika, didasari habisnya waktu perpanjangan waktu, paska robohnya Jembatan di Tiang P7 dan 7A.

"Hal ini disebabkan lambatnya rekomendasi dan audit ‎Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum atas ambruk-nya tiang P7-A Jembatan. Hingga dari 5 bulan adendum pertama untuk penambahan waktu hampir 2 bulan PTWika tidak dapat melaksanakan pekerjaan," jelasnya.

Selain itu, pembongkaran tiang P7-A dan peralatanya juga menyita hingga secara otomatis dalam tiga bulan dari adendum penambahan waktu, PTWika tidak dapat melanjutkan pengerjaan.

"Dengan kondisi itu, adendum ke II penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan kembali dilakukan hingga September atau Oktober 2016,"sebutnya.

Kadis PU Kepri ini juga menambahkan, pemberiaan tambahan waktu bagi Kontraktor Jembatan I Dompak, juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Pihak Kajati, kata Heru, juga mendukung diberikan tambahkan waktu kepada kontraktor. Karena apabila tidak diberikan, Pemprov Kepri yang dipersalahkan.

"Point pentingnya adalah, Jembatan I Dompak harus selesai dalam adendum yang ke II ini karena TPAD Kejati Kepri terus mengawasi. Tentu pengawasan tersebut akan menghindarkan kita dari berhadapan dengan proses hukum," tutup Heru.

Pertimbangan teknis lainya, adalah, progres pelaksanaan pengerjaan hingga saat ini sudah diatas 93 persen. Artinya hanya tinggal 7 persen lagi yang harus diselesaikan oleh kontraktor.

Jika mengikut kontrak pertama, sedianya, sesuai dengan kontrak kerja Multi Years Mega Proyek Jembatan I Dompak yang menelan dana Rp312 miliar lebih dari APBD 2014-2015 Provinsi Kepri ini, telah disepakati selama 540 hari atau 1 Tahun 6 Bulan, dengan penandatanganan Kontrak dilakukan pada Mei 2015 atau akan selesai pada November 2015 lalu.

Jembatan I Dompak yang memiliki panjang 1,600 meter, design jembatan sendiri dibangun dengan kombinasi bentang PCI girder sepanjang 23 kali 40 meter, box girder sepanjang 260 meter, dengan balok pelengkung serta slab on pile sepanjang 172 meter.

Editor: Dardani