Pemprov Kepri Percepat Pembangunan Waduk Kawal
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 09-08-2016 | 09:38 WIB
rapatwadukkawal.jpeg

Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun memimpin rapat membahas percepatan pembangunan waduk di Desa Kawal, Kabupaten Bintan. (Foto: Humas Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun memimpin rapat membahas percepatan pembangunan waduk di Desa Kawal, Kabupaten Bintan. Rapat ini dilakukan Gubernur bersama beberapa Kepala SKPD serta dari Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Senin (8/8/16) di ruang Rapat Utama kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Waduk Kawal sendiri merupakan sumber air baku di Pulau Bintan yang terletak di Kecamatan Gunung Kijang. Tujuannya adalah untuk mengurangi defisit ketersediaan air di Pulau Bintan. Perencanaan ini telah tertuang pada Perpres No 87 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2012.

Waduk Ini sendiri nantinya memiliki luas 219 Ha, dengan tangkapan Air sebesar 25,9 Km2 dan debit andalan sebesar 476,20 liter/detik.

Perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Kementrian PU dan Perumahan Rakyat Dirjen Sumber Daya Air Arief Bhakti mengatakan, target pekerjaan dimulai tahun 2017 dan selesai serta bisa digunakan pada 2019.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyambut baik atas rencana pembangunan waduk yang mana kedepannya akan memecahkan salah satu permasalahan pokok yakni kebutuhan dasar air bersih di Kepri ini.

"Tidak bisa kita pungkiri bahwa air merupakan kebutuhan yang paling penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan, seiring berjalannya waktu jumlah penduduk semakin bertambah maka kebutuhan akan air besih bertambah pula maka kita perlu memberikan kebutuhan akan air itu untuk masyarakat," ujar Nurdin.

Nurdin menambahkan bahwa saat ini masyarakat ingin mendapatkan hasil yang cepat dan tidak ingin menunggu terlalu lama oleh karna itu Nurdin meminta untuk seluruh instansi yang terkait agar dapat bekerja keras, menyatukan prinsip dan tujuan agar percepatan pembangunan khususnya ketersediaan air bersih dapat segera terwujud.

Editor: Dardani