Nurdin dan DPRD Kepri Diminta Tindak Lanjuti Temuan BPK-RI pada APBD 2015
Oleh : Redaksi
Selasa | 26-07-2016 | 08:24 WIB
Gubernur-Kepri,Nurdin-Basirun.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Masyarakat dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kepri meminta, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dan DPRD Kepri membeberkan secara transaparan, tindak lanjut temuan BPK-RI dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas APBD-2015.

Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat Kepri Corruption Watch (LSM-KCW) Kepri, Abdul Hamid, mengatakan, dari sejumlah temuan LHP-BPK RI, terdapat penyelewengan keuangan negara akibat amburadul.

Dalam LHP-nya, BPK-RI juga menemukan, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran sejumlah SKPD di Provinsi Kepri pada 2015 banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan, delapan SKPD di Kepri mengelola Uang Persediaan (UP) tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

"Terdapat 69 rekening yang dikelola masing-masing bendahara pengeluaran di SKPD di Pemerintah Provinsi Kepri yang tidak dilaporkan. Kuat dugaan rekeing-rekening ini, merupakan rekening siluman yang digunakan masing-masing oknum kepala SKPD dan bendaharanya untuk menampung dan menyelewengkan dana APBD," ujar Abdul Hamid.

Sejak 2013 BPK-RI telah menemukan 27 rekening kas daerah yang diminta untuk dihapuskan, karena telah menjadi temuan. Namun hingga 2015 sejumlah rekening yang diduga siluman itu, belum juga ditertibkan. Diduga, sebagai modus dalam mengelabui saldo kas secara tepat.

Sementara dari audit BPK-RI pada APBD 2015, sisa dana cadangan di Kas APBD 2015 Pemerintah Kepri hanya tinggal Rp360.290.

"Ini jelas-jelas korupsi berjamaah, yang membuat seolah-olah kas daerah bagus, namun kenyataanya saldo nol sebagaimana hasil laporan Pansus LPP-APBD 2015 DPRD Kepri," pungkasnya.

Atas dasar itu, Abdul Hamid meminta agar Nurdin Basirun selaku Gubernur Provinsi Kepri dan DPRD Kepri, menindaklanjuti dan membeberkan kondisi dan situasi keuangan APBD-Kepri tersebut.

"Jika dalam 60 hari LHP-APBD 2015 ini tidak ada tindak lanjut, sesuai dengan bukti dan data yang kami miliki, akan kami laporkan pada aparat penegak hukum," tegas Abdul Hamid lagi.

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun, yang dikonfrimasi mengenai hal ini mengtakan, dirinya telah menyurati seluruh Kepala SKPD atas temuan tersebut, dan sedang dalam tindak lanjut. Namun mengenai hasilnya, Nurdin mengaku belum melakukan evaluasi.

"Saya sudah menyurati masing-masing kepala SKPD nya dan saat ini sedang ditindak lanjuti, mengenai hasilnya kita tunggulah," ujarnya.

Editor: Dardani