Kapal Penyeludup dan Terdakwa Ilegal Fishing Bebas

Ini Bukti Kejati Kepri Kangkangi Kebijakan Presiden Jokowi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 12-07-2016 | 11:14 WIB
kapal-penyelundup-milik-ahang.jpg

Inilah dua kapal penyelundup beras dan gula yang ditangkap Tim WFQR IV. (Foto: Romi Chandra).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelepasan kapal penyelundup KM Karisma Indah milik Ahang, hasil tangkapan TNI-AL, dan MV Selin yang bebas di pengadilan atas dakwaan tunggal Kejaksaan Tinggi Kepri, menjadi bukti bahwa Kejaksaan Tinggi Kepri "mengangkangi" dan tidak mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang menuntut sinergitas dan penindakan secara tegas terhadap pelaku ilegal fishing dan penyelundupan di Kepri.

Sementara Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama S. Irawan, meminta komitmen bersama semua pihak dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan dan ilegal fishing di wilayah laut Indonesia.

"Mengenai penangkapan dan penindakan kejahatan penyelundupan dan pencuriaan ikan di laut, kami tetap berkomitmen dengan pelaksanaan penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan selaku penuntut. Tetapi mengenai pelepasan dan pinjam pakai kapal dan barang bukti lainnya, merupakan wewenang masing-masing institusi," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Namun demikian, S. Irawan juga mengharapkan adanya sinkronisasi dan komitmen bersama antar instansi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan penyelundupan, sebagaimana yang diamanatkan Presiden Joko Widodo melalui Rapat Terbatas yang dilakukan dengan kementerian terkait, instansi lain, dan termasuk TNI dan Polri.

"Kami dari TNI-AL akan tetap komitmen.dalam penindakan penyeludupan dan ilegal fishing di laut, yang salah akan tetap kami tindak dan lakukan proses hukum," ujarnya.

Dengan komitmen TNI dalam melakukan penindakan setiap kejahatan di laut itu, S. Irawan juga berharap bisa dibarengi dengan komitmen semua instansi lain dalam pelaksanaan penuntutan dan proses hukum yang dilakukan, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Saya juga yakin, instansi lain juga akan mendukung apa yang sudah diprogramkan pemerintah dalam pemberantasan kejahatan, penyeludupan dan ilegal fishing di Kepri," ujarnya.

Expand