Meski Defisit Anggaran, Nurdin Janji Tetap Bayar Perolahan Pajak 7 Kabupaten-Kota
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 26-06-2016 | 18:02 WIB
nurdin_basirun...jpg

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, akan tetap membayarkan seluruhnya dana tunda salur perolehan pajak 7 kabupaten/kota se- Kepri, meskipun tengah mengalami defisit anggaran.

Sebab, hal itu sesuai dengan rekomendasi BPK-RI dalam LHP LKPD Provinsi Kepri pada APBD 2015, serta rekomendasi Pansus DPRD pada Gubernur Kepri.

"Tahun ini akan kita selesaikan semua, hingga tidak ada lagi tunggakan kewajiban Provinsi, Karena kabupaten kota juga membutuhkan dana tersebut," ujar Nurdin Basirun kepada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu (25/6/2016).

Mengenai jumlah dan sumber pendanaan perolehan pajak 7 kabupaten/kota itu, menurut Nurdin, akan dilakukan perhitungan secara lengkap oleh DPKAD dan Bappeda Kepri.

Kepala Bappeda Kepri Naharudin mengatakan, hingga saat ini total dana tunda salur bagi hasil perolehan pajak dari provinsi kepada 7 kabupaten/kota di Kepri hingga 2016 mencapai Rp890 Milliar.

Jumlah tersebut, meliputi tunda salur perolehaan Hasil pajak sejak 2014-2016 yang belum disalurkan Pemprov Kepru kepada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

"Sesuai dengan arahan pak gubernur tahun ini akan kita selesiakan melalui penganggaran di APBD-P, hingga semua selesai dan tidak ada lagi tunggakan hingga 2017 nanti,"kata Naharudin.

Namun, Naharudin mengaku tidak mengetahui jumlah per tahunnya yang diterima masing-masing 7 kabupaten/kota itu. Batam saja perolehan pajak yang belum dibayarkan dari 2014-2016 mencapai Rp 13 miliar.

"Memang pada APBD Murni 2016, sudah kita anggarkan Rp 670 Miliar untuk membayar tunggakan tunda bayar dana bagi hasil pajak povinsi ke kabupaten kota di Kepri 2014-2015. Untuk 2016 akan kembali diperhitungaka, dan‎ berapa kekurangnya akan kembali dialokasikan pada APBD-P 2016. Diharapkan tunggakan seluruh dana tunda salur dana bagai hasil perolehan pajak 2015-2016 akan dapat dibayarakan sekaligus di 2016," katanya.

Editor: Surya