Kejati Terbaik di Bawah Kepemimpinan Sudung Sitomorang

Masyarakat Soroti Kinerja Kejati Kepri Tangani Kasus Korupsi
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 22-06-2016 | 08:24 WIB
kajati-andar-konpers.jpg

Kepala Kejati Kepri, Andar Perdana didampingi Kasi Penkum Wiwin Iskandar saat memberikan keterangan kepada pers soal penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan mess mahasiswa Anambas. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri dalam penegakan hukum kembali menjadi sorotan. Dengan semboyan "Jadikan Jaksa Sebagai Sahabat", menjadi bukti nyata, Kejati Kepri telah menjadikan sejumlah tersangka korupsi di Kepri sebagai sahabat.

Terbukti, hingga semester pertama 2016 ini, tak satu pun tersangka korupsi di Kepri yang dijebloskan ke penjara oleh jajaran Kejati Kepri. Ada apa?

Maka, tak heran jika masyarakat Kepri mulai mempertanyakan kinerja Kejati Kepri. Selain terkesan tebang pilih, Kejati Kepri juga ditenggarai kurang profesional dan tidak transaparan. Bahkan, diduga, sejumlah oknum di Kejati Kepri memanfaatkan kegiatan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) penyelidikan sejumlah kasus korupsi di Kepri untuk kepentingan‎ pribadi.

"‎Sampai saat ini, tidak satu pun tersangka korupsi di Kepri y‎ang dijebloskan Kejati ke penjara. Juga, sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan juga dibiarkan bebas berkeliaran, seolah penegakan hukum yang dilakukan itu main-main," ujar Munawar, seorag warga Tanjungpinang.

Hal yang sama juga diungkapkan Pembina LSM Kepri Corruption Watch (LSM-KCW) Kepri, Abdul Hamid. Ia mengatakan, selain terkesan "memble" dan tidak profesional, upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan Kajati Kepri terkesan seperti "dagang sapi" dengan sejumlah negosiasi.

"Lihat saja, korupsi pengadaan mess dan asrama mahasiswa Natuna, korupsi Bansos Batam‎ dan bahkan penyidikan dugaan korupsi dana tunjangan perumahaan DPRD Natuna, sampai saat ini yang belum yang ditetapakan tersangkanya. Padahal, sejumlah orang sudah diperiksa," ungkap Abdul Hamid.

Dari data KCW, ungkap Abdul Hamid, pekerjaan Kejati Kepri masih segudang. Mulai dari sejumlah dugaan korupsi telah dilakukan pulbaket dan penyelidikan oleh Kejati Kepri, berdasarkan Surat Perintah Tugas (Springas) di Tim Penyidik Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepri, pada dugaan Korupsi Dana Bansos Kota Batam dari APBD Kota Batam 2012-2013.

Dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Lingga. Dugaan korupsi pembangunan RKB Dinas Pendidikan di Natuna. Dugaan Korupsi proyek multiyears Water F‎ront City di Kabupaten Anambas. Dugaan korupsi dana DBH dan Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepri di Dispenda dan BKKD Kepri yang sampai saat ini belum dikucurkan Perovinsi ke 7 Kabupaten/kota di Kepri.

Expand