Jelang Ramadan 1437 H

Satpol PP Tanjungpinang Amankan Pasangan Kompul Kebo
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Minggu | 29-05-2016 | 13:19 WIB
pasangan-kumpul-kebo.jpg

Pasangan kekaksih ini tertangkap Satpol PP Tanjungpinag sedang berduaan di kos-kosan  (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan AS (22) dan JA (22) yang merupakan sepasang kekasih dalam Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) menjelang Bulan Ramadan 1437 H, Sabtu ( 28/5/2016) malam.

Kasi Operasional Satpol PP Kota Tanjungping, Supriadi, mengatakan kedua sepasang kekasih ini diamankan karena keduanya tinggal di dalam satu kos, dan selain itu ‎mereka juga tidak memiliki identitas resmi seperti surat nikah di Jalan Anggrek Merah Kota Tanjungpinang.

"Pada saat dilakukan razia di kos-kosan tersebut kami menemukan sepasang laki-laki dan perempuan di dalam satu kamar yang sedang berduan, ketika dimintai surat nikah mereka tidak bisa menunjukkannya‎," ujar Supriadi

Supriadi juga menjelaskan, setelah itu pihaknya langsung membawa ke Pos Pengamanan untuk melengkapi data-data dan membuat surat perjanjian secara tertulis agar tidak mengulanginya.

"Dengan dibuatnya surat perjanjian tersebut, jika mereka mengulanginya lagi maka mereka berdua akan dikenakan sanksi seperti Tindak Pidanan Ringan (Tipiring) yang terdapat dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang," katanya

Menurutnya, kedua sepasang kekasih ini dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing untuk dilakukan bimbingan.

"Menjelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Tanjungpinang akan melakukan razia terhadap tempat-tempat kos-kos dalam mengatisipasi pelanggaran asusila yang sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang ketertiban Umum yang terdapat dalam pasal 14 tentang larangan asusila," paparnya

‎Dalam operasi itu, 16 Pamong Praja diturunkan untuk merazia lima Kos-kosan yang sebelumnya telah menjadi target Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Editor: Udin