Kepala BKKBN Sarankan Perempuan Jangan Menikah Sebelum Usia 21 Tahun
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 27-05-2016 | 13:34 WIB
kepala-bkkbn-pusat-surya.jpg

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Pusat, Surya Chandra Surapaty. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Pusat, Surya Chandra Surapaty menyarankan kepada kalangan perempuan agar jangan menikah sebelum usia menginjak 21 tahun.

Surya beralasan, kalau perempuan menikah sebelum umur 21, kondisi kandungan dan sel-sel reproduksinya belum siap. Selain indikator itu, ada indikator lain seperti jarak kelahiran yang ideal adalah minimal tiga tahun karena seorang ibu mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan air susu sampai dua tahun.

"Untuk itu kami juga menggalakkan KB paca-bersalin, dan dianjurkan memakai kontrasepsi yang non-hormonal ‎seperti alat kontrasepsi dalam rahim," kata Surya saat menghadiri acara Pencanangan Kampung KB dan Bakti Sosial TNI KB Kesehatan di Jalan Sultan Mahmud RW 6 Kelurahan Tanjungunggat, Jumat ( 27/5/2016).

Dengan memiliki kesiapan dan perencanaan dalam menikah dan memiliki anak, diharapkan dapat membentuk manusia yang berkualitas yang dimulai dengan memberikan ASI dan gizi yang cukup.

Bagi kaum perempuan juga dianjurkan untuk berhenti melahirkan s‎etelah umur 35 tahun karena dapat menyebabkan sel-sel reproduksi wanita makin lemah dan dapat mengancam kesehatan serta keselamatan seorang ibu.

Editor: Dodo