Polisi Kembangkan Penemuan Paket Sabu di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 26-05-2016 | 09:26 WIB
kapolrespinang26.jpg

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan paket kiriman narkoba jenis sabu di Pelabihan Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (25/5/2016), sekitar pukul 07.00 WIB.  

 

"Saat ini sudah ditangani Satnarkoba dan dilakukan pengembangan dan penyidikan terhadap pemilik dan kurir pengirim," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (25/5/2016) sore.

Mengenai pemilik dan jumlah barang bukti sabu yang diamankan, Kapolres Tanjungpinang itu belum dapat mengungkapkan. Karena hingga saat ini, tim penyidiknya dari Satnarkoba masih terus memburu pemilik dan pengirim barang tersebut. "Masih kami kembangkan, anggota masih melakukan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, petugas gabungan pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, menggagalkan pengiriman paket mencurigakan yang diduga kuat berisi narkoba menuju Anambas pada Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 7.00 WIB.

Staf Syahbandar Pelabuhan Tanjungpinang, Syahril, mengatakan, paket yang digagalkan pengirimannya itu rencananya akan dikapalkan menggunakan ferry cepat. Meski demikian, belum diketahui narkoba jenis apa yang akan dikirim ke Anambas tersebut.

"Yang ada di lapangan Pak Sutoyo. Informasi itu dari mereka yang ada di lapangan," ujar Syahril via telepon.

Syahril menerangkan, barang tersebut hendak dikirim ke Letung, Tarempa yang diantarkan oleh seorang tukang becak. Karena paket tersebut mencurigakan, petugas kemudian mengeceknya.

"Petugas gabungan seperti Syahbandar bahkan ada juga dari aparat kepolisian. Paket itu belum sempat masuk ke ferry, karena mencurigakan, pihak petugas mengecek paket itu," terangnya.

Editor: Dardani