Dekat dengan Kantor Walikota, Tanjungpinang Kota Malah Rawan ABH
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 25-05-2016 | 10:26 WIB
Faizal.jpg

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Faizal (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Meskipun daerah tempat tinggal dekat dengan Kantor Walikota, ternyata tidak menutup kemungkinan daerah tersebut bersih dari tindak kejahatan. Malah, menurut Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Faizal, wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota adalah "Hot Spot" yang selalu dipantau pihaknya, karena rawan terjadi kejahatan. Parahnya, tindakan melanggar hukum malah banyak dilakukan anak-anak.

Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Tanjungpinang malah tinggi dan sering terjadi di wilayah tersebut. Seperti, Senggarang, Kampung Bugis dan Kampung Melayu, menjadi tempat yang banyak terjadi kasus pencurian dan dilakukan oleh anak-anak.

"Hot spot yang rawan itu memang di tiga daerah ini. Memang kebanyakan faktor ekonomi keluarga, yang membuat anak-anak memilih jalur yang salah untuk mendapatkan apa yang dia inginkan," ujar Faizal saat dihubungi, Senin (25/5/2016).

Faizal mengatakan, setelah diteliti, memang kasus pencurian oleh anak di bawah umur banyak terjadi di kawasan ini. Melihat dari faktor ekonomi, akses perekonomian yang juga minim, orangtua yang pekerjaannya kebanyakan buruh dan nelayan, memang menjadi pemicu anak melakukan tindakan negatif.

"Lokasinya lumayan padat dengan penduduk, tapi akses ekonomi kurang, pekerjaan ayah kebanyakan buruh dan nelayan, sementara anak yang telah banyak bergaul melihat temannya dan iri, akhirnya melakukan hal-hal negatif," ujar Faizal.

Tapi, dari beberapa kasus yang terjadi, memang pengaruh warnetlah menjadi penyebab terbesar anak melakukan tindakan melanggar hukum.

Lebih jauh dikatakan, pada tahun 2015 lalu, kasus pencurian anak di bawah umur total se Kepri sebanyak 29 kasus, dengan pelaku laki-laki 29 orang dan perempuan 1 orang. Bahkan sampai April 2016 ini, telah terjadi sebanyak 6 kasus pencurian yang dilakukan 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

"Ini yang menjadi perhatian kami, kami lakukan sosialisasi terus menerus, orangtua diharapkan bisa memantau anak, jangan terlalu membebaskan anak. Pemerintah kita juga mengharapkan bisa mengatur ketertiban warnet untuk anak-anak di bawah umur," ujar Faizal.

Editor: Udin