Pelindo Klaim Dishub dan Ketua DPRD Tanjungpinang Setuju Tarif Parkir Naik
Oleh : Habibi
Kamis | 19-05-2016 | 19:19 WIB
Pelabuhaan_Sri_Bintan_Pura_Tanjungpinang.JPG

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Pelindo I cabang Tanjungpinang tidak mendapat support dari Pemko Tanjungpinang untuk menaikkan tarif parkir di pelabuhan. Padahal, menurut Manajer Bisnis PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Sutoro, mengatakan rencana naiknya tarif parkir tersebut karena banyaknya tuntutan kepada Pelindo agar selalu meningkatkan fasilitas pelabuhan.

Namun yang aneh, di saat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah tidak setuju tentang kenaikan tarif parkir ini, Sutoro mengatakan ketua DPRD malah setuju.

"Beberapa waktu lalu, kami (PT Pelindo) sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, DPPKAD serta Dishub Kota Tanjungpinang dalam rencana kenaikan tarif parkir tersebut. Dan mereka setuju dan tidak ada masalah," kata Sutoro saat dihubungi, Kamis (19/5/2016).

Karena, dijelaskan Sutoro, kenaikan tarif tersebut hanya menyesuaikan dan mengikuti Perda nomor 4 tahun 2016 yang dibuat oleh Pemko Tanjungpinang mengenai penetapan tarif perparkiran.

"Rencana ini kami lakukan karena menghormati peraturan. Selain itu, seharusnya pemko mendukung, karena secara otomatis meningkatkan PAD. Karena Bagi Hasil untuk parkir juga pasti naik. Untuk parkir Bagi Hasil ke pemerintah daerah 25 persen dari tarif yang dipungut setiap kendaraan," jelasnya.

Direncanakan Pelindo, kenaikan tarif parkir itu untuk motor dari Rp1.000 menjadi Rp1.500. Dan untuk mobil dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 pada dua jam pertama. Untuk kelipatannya masih disesuaikan dengan yang lama.

Editor: Dodo