Alamak, Seluruh Anggota DPRD Natuna Terancam Masuk Bui
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 17-05-2016 | 10:02 WIB
anggotadprdnatuna17.jpg

Salah seorang anggota DPRD Natuna seusai menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Andar Perdana mengatakan, sebanyak 20 anggota DPRD Natuna, mulai dari unsur pimpinan dan anggota yang menikmati uang Rp2 milliar dana tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Natuna tahun 2011 terancam masuk bui.

Hal itu terkuak dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejati Kepri, atas dana tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna tahun 2011.

"‎Kendati besaran tujangan perumahan masing-masing ‎DPRD ini bervariasi, namun dalam prakteknya semua anggota DPRD Natuna menerima, yang dialokasikan di APBD Natuna," ujar Andar Perdana kepada BATAMTODAY.COM di Kajati Kepri, Senin (16/5/2016).

Saat ini, tambah dia, seluruh anggota DPRD Natuna dan mantan anggota, serta sejumlah pihak yang terlibat telah dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Mengenai tersangka, Andar menegaskan, dalam waktu dekat Kajati Kepri akan segera menetapkan, setelah pelaksanaan gelar perkara proses penyidikan digelar.

"Proses penyidikanya sudah hampir rampung, penetapan tersangka akan kami lakukan setelah nanti digelar perkara, mudah-mudahan Minggu ini," ujarnya.

Ketika ditanya apakah dengan fakta seluruh anggota DPRD Natuna, menerima dan menggunakan dana perumahan itu, seluruhnya akan ditetapkan sebagai tersangka, Andar menimpali, tidak menutup kemungkinan. Kendati nantinya, akan melihat peran dan fungsi serta niat awal dari masing-masing anggota.

Expand