Memprihatinkan, Dua Siswi SMP dan SD di Tanjungpinang Ini Dibekuk Polisi karena Maling Motor
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 14-05-2016 | 14:11 WIB
kunci-kontak.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hal yang memprihatinkan terjadi di Tanjungpinang setelah dua orang siswi SMP dan SD dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari karena mencuri sepeda motor.

Keduanya adalah DPR (14) dan NSZ (13) yang ditangkap setelah menggondol sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BP 3912 TV di kawasan Suka Berenang pada Rabu (11/5/2016) sekitar pukul 1 dini hari lalu.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol A. Mubin mengatakan pada saat anggota unit Reskrim Polsek ‎Tanjungpinang Barat mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor tersebut. Mereka kemudian berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang dan dilimpahkan ke Polsek Bukit Bestari, Kamis (12/5/2016).

"Mendapat laporan tersebut kami bersama Polsek Tanjungpinang Barat melakukan pengejaran ataupun pencarian terhadap pelaku dan akhirnya ditangkap di kediaman mereka," ujar Mubin, Sabtu (14/5/2016).

‎Kronologi pencurian, pada saat itu kedua tersangka baru pulang dari surau dan melihat sepeda motor yang diparkir di halaman rumah dengan kunci kontak masih tergantung. Kedua pelaku kemudian mendorong hingga sampai ke simpang gang.

"Kemudian DPR mengantarkan NSZ pulang dan menyimpan sepeda motor itu di semak-semak Jalan Ir Sutami lalu pulang ke rumahnya," ungkap Mubin.

Dari hasil penyelidikan terhadap kedua pelaku, sepeda motor itu tidak untuk dijual melainkan ingin memakai sepeda motor tersebut. Polisi menempuh langkah diversi untuk proses hukum kasus ini karena kedua tersangka masih berusia di bawah umur. Kedua tersangka juga tidak ditahan dan sementara berada di bawah pengawasan orang tua.

Editor: Dodo