Kajati Kepri Tegaskan, Siapapun yang Datang Tanpa Surat dan Tujuan Jelas akan Diusir
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 16-04-2016 | 10:55 WIB
kejati_kepri.jpg
Gedung Kejaksaan Tinggi Kepri (foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain meminta bantuan pengamanan ke polisi untuk melakukan penjagaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri dan kantor kejaksaan lainnya di Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Andar Perdana juga menegaskan, siapaun yang datang dan melakukan pro justisia, tanpa dilengkapi dengaan surat yang diisyaratkan UU, akan diusir.


"Siapapun boleh aja ke kantor kajati. Tetapi untuk melakukan yang sifatnya pro justisia harus ada kelengkapan yang diisyaratkan UU. Kalau gak ada, ya kita tolak," ujar Andar Perdana, Sabtu (16/4/2016).

Kalau maksa, tambah Andar lagi, akan dipaksa juga keluar. Dia juga mengatakan, siapaun yang melakukan pro justisia, hendaknya dapat sama-sama menegakkan aturan hukum dan UU yang berlaku, tanpa merobohkan sendi-sendinya.

Terkait dengan kedatangan KPK di Kepri, Andar juga membenarkan, dan menurutnya hanya melakukan koordinasi dan supervisi atas sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi saat ini.

Baca: Didatangi KPK, Kajati Kepri Minta Bantuan Polda

Nggak ada masalah, kedatangan KPK juga kan sudah diumumkan kemarin, tidak ada masalah, hanya pelaksanaan supervisi aja dan sudah selesai," ujar Andar.

Andar menambahkan, ketika KPK turun ke Kejaksaan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi, yang menerima saat itu adalah Wakajati dan Asisten Pidana Khusus Kajati Kepri.

"Nggak ada masalah, ‎permintaan pengamanan oleh Polisi hanya semata-mata untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saja, atas situasi dan kondisi pelaksanaan penanganan kasus saat ini," sebutnya.

Editor: Udin