Andar Sebut Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos dan Mess Anambas
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-03-2016 | 10:42 WIB
IMG_20160113_205359_edit.jpg
Kajati Kepri , Andar Perdana (foto : dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana mengatakan, hingga saat ini belum menetapkan tersangka penyidikan Korupsi Bansos Kota Batam dan pengadaan Mess Pemda dan Mahasiswa Anambas.

"Belum..!, Belum..!, Belum ada tersangkanya!," ujar Andar Perdana, saat ditemui di Gedung Daerah Tanjungpinang,

Namun ketika didesak, kapan akan menetapkan tersangka ‎dari dua kasus korupsi yang ditingkatkan statusnya ke penyidikan itu, Andar yang sebelumnya berjanji akan segera menandatangani Surat Penetapan Tersangka (SPT) Korupsi Bansos dan Mess Mahasiswa Anambas itu beralasan, pihaknya masih sibuk mengurusi Tim Sekretaris Jamwas yang sedang turun ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Nanti ya, kami masih ada tamu dari Sesjam Kejaksaan Agung di Kantor," ujarnya sambil berlalu.

Sebelumnya, LSM Kepri Corruption Watch (KCW) Kepri dan organisasi Pergerakam Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang, mempertanyakan kinerja dan komitment Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Andar Perdana, yang terkesan tidak serius dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi di Kepri. 

Baca juga :  Ancam Demo, Mahasiswa dan LSM Di Kepri Pertanyakan Kinerja Kajati

Hal itu terlihat atas belum adanya penetapan tersangka dalam dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Batam yang menelan dana APBD kota Batam senilai Rp66 miliar tahun 2011-2012, serta dugaan korupsi pengadaan Mess Mahasiswa Anambas yang menelan dana Rp4 milliar lebih, yang proses hukumnya telah ditingkatkan ke penyidikan.

Sehingga, atas tidak adanya kejelasan penindakan dari kasus yang ditangani, membuat image dan anggapan masyarakat, kalau Korps Adhiyaksa itu, hanya mencari 'fulus' dan menjadikan pejabat dan pelaku korupsi di Kepri, sebagai 'sapi perahaan' atau ATM oknum di Kejaksaan Tinggi Kepri itu.

Editor : Udin