Jadi Terpidana Korupsi Bansos, Kader PDIP Ini Masih Terima Gaji dari DPRD Natuna
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 03-03-2016 | 13:52 WIB
ketok palu.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati sudah menjadi terpidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos), namun anggota DPRD Natuna dari Fraksi PDI Perjuangan, Rusli slias Bujang Gondrong hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota dan menerima gaji tetap dari lembaga legislatif itu.

Sementara dalam putusan ‎Pengadilan Tipikor Tanjungpinang dengan Nomor Perkara 40/Pid.Sus-TPK/2015/PN TPG, Majelis Hakim telah menghukum Rusli dengan hukuman 1 tahun penjara. 

Selain Rusli, Pengadilan Tipikor Tanjungpinang juga menghukum dua terdakwa lainnya, masing-masing Sukiman alias Kiki selama 1 tahun. Sedangkan, terdakwa Sukardiman yang sebelumnya dituntut dengan hukuman 2 tahun, divonis 1 tahun 4 bulan. 

Atas putusan tersebut, Rusli menyatakan menerima demikian juga Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Natuna. Baca: Tiga Koruptor Bansos Natuna Divonis di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Menanggapi putusan pengadilan terhadap kadernya, Pengurus DPD PDIP Kepri, Jumaga Nadeak menyatakan partainya akan memberikan sanksi hukum kepada ‎yang bersangkutan.

Hanya,kata Jumaga, terkait dengan kasus tersebut, pengurus DPC PDI Perjuangan Natuna, secara resmi belum memberitahukan kasus dan penetapan tersangka serta putusan Pengadilan Tipikor terhadap oknum anggota DPRD Natuna itu. 

"‎Partai akan tetap memberikan sanksi hukum kepada yang bersangkutan. Hanya memang, sampai saat ini DPD PDIP Kepri belum menerima laporan resmi dari DPC PDIP Natuna atas putusan hukum yang bersangkutan dan dalam waktu dekat ini kami akan menindak lanjuti," ujar Jumaga, Kamis (3/3/2016).

Disinggung mengenai sanksi tegas yang akan diberikan, Jumaga menyatakan, kalau yang bersangkutan sudah divonis 1 tahun dan putusan terhadap yang bersangkutan sudah inkracht (tetap) secara otomatis sudah tidak bisa bekerja, dan Parpol akan menonaktifkan atau mem-PAW yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Natuna dari Fraksi PDIP.

"Kami pasti akan menindak lanjuti, dan PDIP akan menyikapi dengan bijak, hanya DPC PDIP Natuna, sampai saat ini belum melaporkan ke DPD," jelasnya.

Editor: Dodo