Dua Napi Terlibat Peyelundupan Sabu Lewat Makanan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 16-04-2025 | 14:44 WIB
2-napi-tpi.jpg
Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar bersama Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo dan Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, saat konferensi pers di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil digagalkan petugas setelah mendapati dua paket sabu tersembunyi dalam makanan pesanan narapidana. Penemuan ini mengungkap keterlibatan dua warga binaan, Satria dan Faisal, dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat petugas Pintu Utama (P2U) Lapas mencurigai kiriman makanan berupa ayam geprek dalam wadah sterofoam yang ditujukan kepada WBP atas nama Satria.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua paket kecil berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu, dibungkus plastik transparan. "Hasil koordinasi kami dengan pihak Lapas mengungkap bahwa pesanan itu atas nama Satria, yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut milik narapidana lain, Faisal," ujar Iptu Davinsi, dalam konferensi pers di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

Dari interogasi, Satria mengaku hanya menjadi perantara dan dijanjikan imbalan sebesar Rp4 juta apabila berhasil memasukkan sabu ke dalam lapas. Barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat total 47,48 gram kini telah diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua narapidana dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat diancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kepala Kantor Wilayah Dirjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, mengapresiasi kolaborasi cepat antara Lapas dan Polres Bintan dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan ketat untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat," tegas Aris.

Pihak Lapas dan kepolisian berkomitmen melanjutkan upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas melalui peningkatan sistem pengawasan serta pemeriksaan rutin terhadap kiriman untuk warga binaan.

Editor: Gokli