Ketua KPU Kota Tanjungpinang Tekankan Peran Penting Pantarlih dalam Tahapan Pemutakhiran Data
Oleh : Devi Handiani
Senin | 24-06-2024 | 18:24 WIB
Apel-Kesiapan-Pantarlih1.jpg
acara penyerahan Fakta Integritas Pantarlih di Lapangan Ahmad Yani, Senin (24/06/2024). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya peran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam sambutannya, Faisal menyatakan bahwa Pantarlih akan bertugas untuk memutakhirkan data 172.485 pemilih yang akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

"Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan krusial dan strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar," kata Faisal dalam acara penyerahan Fakta Integritas Pantarlih di Lapangan Ahmad Yani, Senin (24/06/2024).

Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data ini akan mempengaruhi berbagai aspek tahapan Pilkada, seperti penetapan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi, kampanye, dan rekapitulasi data.

"Sebanyak 637 Pantarlih yang telah dilantik pagi ini akan mulai bertugas dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Kami ucapkan terima kasih kepada para petugas Pantarlih atas dedikasi mereka dan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta jajaran kelurahan untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data," ujarnya.

Faisal menekankan komitmen Pantarlih untuk bekerja dengan prinsip-prinsip akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif, dan partisipatif.

"Buku kerja yang digunakan oleh Pantarlih harus memastikan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terlaksana secara cermat, tertib, dan efektif untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih," tutup Faisal.

Dalam acara tersebut, para penyelenggara pemilihan juga berikrar melalui penandatanganan Fakta Integritas yang berisi poin-poin komitmen, antara lain melaksanakan Pilkada secara jujur dan adil, melaksanakan pemutakhiran data dengan transparan dan bertanggung jawab, serta menolak segala bentuk suap dan praktek korupsi.

Acara penyerahan Fakta Integritas ini turut dihadiri oleh Ketua PPS serta penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau, dan Walikota serta Wakil Walikota Tanjungpinang.

Editor: Yudha