Kanwil Kemenkumham Kepri Monitor Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 13-06-2024 | 13:04 WIB
program-rehabilitasi.jpg
Kanwil Kemenkumham Kepri saat monitoring pelaksanaan program rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (13/06/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Syafri Nur Effendi, melakukan monitoring pelaksanaan program rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (13/06/2024).

Syafri Nur Effendi meninjau langsung berbagai fasilitas yang digunakan untuk program rehabilitasi sosial, seperti ruang kelas, ruang konseling, dan ruang workshop. Ia juga berdialog dengan para resident rehabilitasi sosial untuk mengetahui pengalaman mereka selama mengikuti program tersebut.

Syafri Nur Effendi menyampaikan, program rehabilitasi sosial merupakan salah satu upaya pembinaan narapidana yang bertujuan untuk membimbing dan membina narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, mandiri, dan bersosialisasi dengan baik setelah selesai menjalani masa pidana.

Ia juga memberikan motivasi kepada para resident rehabilitasi sosial untuk mengikuti program dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah menyerah. "Kami berharap agar setelah selesai mengikuti program, para resident rehabilitasi sosial dapat kembali ke masyarakat dan hidup dengan normal," ujarnya.

Sementara Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyampaikan terima kasih kepada bapak Syafri Nur Effendi atas kunjungannya dan perhatiannya terhadap program rehabilitasi sosial di Lapas yang dipimpinnya itu. "Beliau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program rehabilitasi sosial agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para narapidana," tutup Edi Mulyono.

Editor: Gokli