Pungli Melanggar Hukum dan Moral, Harus Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Oleh : Harjo
Rabu | 12-06-2024 | 12:44 WIB
Sos-Saber-Pungli.jpg
Unit Pemberantasan Pungli (UPP) melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD maupun SMP se-Kabupaten Bintan Tahun Ajaran 2024-2025, Selasa (11/6/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD maupun SMP se-Kabupaten Bintan Tahun Ajaran 2024-2025.

Sosialisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih ini, dibuka langsung Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa (11/6/2024).

Ketua UPP Bintan yang juga Wakapoles Bintan, Kompol Amir Hamzah, menyampaikan sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan potensi terjadinya pungli, terutama pada saat PPDB SDN dan SMPN nanti.

Ia bersama tim bertugas untuk melaksanakan sosialisasi monitoring dan pengawasan secara langsung pada proses PPDB, mendorong Kepala Sekolah dan Komite Sekolah untuk mengoptimalkan penerimaan Dana BOS guna meminimalisir adanya pungli. Kemudian melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat (APIP) terkait penggunaan Dana BOS oleh Sekolah dan Komite Sekolah guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggarannya. Selanjutnya tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.

Bupati Roby Kurniawan menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelegaraan kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan juga semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami dengan jelas bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

Roby menegaskan, pungli bukan hanya sekedar tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga sebuah penyimpangan moral yang merusak insensi pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa. "Jelas ketentuannya, jelas regulasinya. Bahkan dalam ukuran moral pun, perbuatan tersebut sangat ditentang. Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli," tegas Roby.

Seperti yang diketahui, PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan. Saat di mana generasi muda bangsa mendapatkan akses untuk menempuh pendidikan yang berkualitas.

Sebagai Pemerintah Daerah, Roby menyadari pencegahan dan penindakan terhadap pungutan liar dalam PPDB merupakan salah satu proritas utama. Maka Pemerintah Daerah berkomitmen untuk membrantas praktik-praktik yang merugikan dan siap menindak tanpa pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.

"Sehingga setiap anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terkendala oleh biaya tambahan yang memang semestinya tidak ada," tandas Roby.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024-2025. Kemudian dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemeritah Kabupaten Bintan dengan Batam Tourism Polytechnic.

Editor: Gokli