Rudi Margono Lantik Kajari Tanjungpinang dan Kabag TU Kejati Kepri
Oleh : Devi Handiani
Senin | 27-03-2023 | 17:24 WIB
IMG-20230327-WA0017.jpg
Kajati Kepri Rudi Margono pimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Eselon III, Senin (27/3/2023). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono secara resmi melantik dan mengambil sumpah 2 pejabat eselon III di Kejati Kepri, Senin (27/3/2023, bertempat di Aula Sasana Baharuddin Loppa Kejati Kepri.

Dua pejabat eselon III yang dilantik, yakni Kepala Kejari (Kajari) Tanjungpinang Lanna Hany Wanike Pasaribu dan Kabag TU Kejati Kepri Muhammad Junaidi.

Dalam sambutannya, Kajati Rudi Margono mengatakan bahwa mutasi jabatan dan promosi merupakan hal yang sudah biasa di jajaran kejaksaan.

"Hal ini merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi berupa promosi, penyegaran, pengayaan ilmu serta memperluas wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.

Selanjutnya, pelaksanaan promosi jabatan dimaksudkan sebagai bentuk reward yang diberikan kepada insan Adhyaksa yang berprestasi, berkinerja baik, serta berintegritas.

Sedangkan pengayaan wawasan dan penyegaran juga diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan jabatan yang telah diamanatkan kepadanya.

"Oleh karenanya perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas. Agar para pejabat yang dilantik dapat memberikan contoh dengan menerapkan pola hidup sederhana dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," ujarnya.

Kajati Rudi Margono pun meminta para pejabat baru agar segera berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

"Para pejabat yang baru dilanti harus mencermati dan memahami pola penanganan perkara yang taat prosedur, agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas, dan berbobot," pungkasnya.

Editor: Yudha