Kebakaran Tempat Penampungan Barang Rongsokan di Tanjungpinang, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 21-02-2023 | 19:48 WIB
IMG-20230221-WA0025.jpg
Upaya pemaaman kebakaran tempat penampungan barang rongsokan di Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kebakaran tempat penampungan barang rongsokan di Jl Handjoyo Putro KM 9, Gang Bukit Asri, RT 03/RW 14, Kelurahan Batu XI, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, ditaksir menyebabkan kerugian mencapai Rp 150 juta.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono, melalui Kanit Reskrim Ipda Apriadi, menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan tiga orang saksi terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Menurut saksi pertama, pukul 18.55 Wib, pada saat itu saksi sedang mengawasi anak-anaknya belajar, tak lama kemudian ia mendengar suara istrinya berteriak minta tolong dan bergegas keluar, ternyata rumah sebelah terbakar. Lalu ia segera masuk ke dalam rumah dan melihat dapur di belakang rumah telah ikut terbakar.

Selanjutnya, kata Ipda Apriadi, mengetahui hal tersebut saksi pertama langsung segera mengambil air di kamar mandi untuk mencoba memadamkannya dengan dibantu oleh saksi kedua dan warga sekitar, namun api tak dapat dipadamkan.

"Atas laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 Wib, pihak Piket Pawas Polsek Tanjungpinang Timur berserta piket fungsi langsung mendatangi TKP. Tak lama dari itu, 4 mobil damkar tiba di lokasi sehingga api berhasil dipadamkan," jelasnya.

Diketahui lahan lokasi kebakaran merupakan milik Nasaruddin yang saat ini bertempat tinggal di Jakarta yang disewa oleh korban yaitu Samsuri dengan total biaya sewa per tiga tahun Rp 25 juta.

"Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang dialami kurang lebih Rp 100 juta dan barang rongsokannya sekitar Rp 50 juta, sehingga total kerugiannya diperkirakan sekitar Rp 150 juta," pungkasnya.

Editor: Yudha