Wakapolresta Tanjungpinang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 22-12-2022 | 08:40 WIB
A-WAKAPOLRESTA-PINANG_jpg2.jpg
Waka Polresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, M.Si saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri. (Foto: Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda laporan akhir panitia khusus rencana pembangunan industri Provinsi Kepri dan persetujuan penetapan menjadi peraturan daerah, Rabu (21/12/2022).

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat utama Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri Jalan Dompak Tanjungpinang itu dihadiri Waka Polresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, M.Si.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Rizki Faisal, SE, MM membuka Rapat Paripurna. Dilanjutkan penadatanganan perda oleh Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono, SE, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri Dr. T. Afrizal Dachlan, Pangkogabwilhan I diwakilkan Oleh Kokonel Muh. Saleh, Danlantamal IV diwakilkan oleh Mayor Nauran, Danlanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Nav Arief Budiman, S.T. PSC(J), Kajati Kepri Bpk. Geryy Yasid. SH, MH, unsur Forkopimda Provinsi Kepri dan tamu undangan 100 orang.

Dalam sidang tersebut juga telah ditentukan penggolongan dan jenis Industri Unggulan Provinsi serta target dan sasaran pembangunan industri selama 20 tahun ke depan, sesuai dengan masa berlakunya perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) yang telah disahkan pada hari ini.

Provinsi Kepri memiliki peran strategis dalam lalu lintas perdagangan dunia. PDRB atas dasar harga konstan 2010 Provinsi Kepri dalam 3 tahun terakhir dari tahun 2019 sd 2021 mencapai rata-rata Rp. 179.3 triliun.

Di mana penyumbang Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, dari sisi lapangan usaha didominasi oleh 3 sektor utama yaitu sektor industri pengolahan 39,34%, sektor konstruksi 18,4% dan sektor pertambangan dan penggalian 14,29%. Dengan PDRB ini pendapatan per kapita Provinsi Kepulauan Riau terkategori sangat tinggi yaitu rata-rata lebih dari Rp. 86,83 Juta.

Tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri juga menunjukkan hasil yang positif, secara kumulatif pada tahun 2021 menunjukkan peningkatan sebesar 3,43% setelah mengalami kontraksi pada tahun 2020.

Kepentingan dalam melaksanakan pembangunan industri baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan industri di Provinsi Kepulauan Riau 'Yang Mandiri, Tangguh dan Maju'.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD provinsi Kepri mendukung kegiatan dalam kesiapan dan keamanan nantinya.

"Polresta Tanjungpinang akan mendukung sepenuhnya kebijakan-kebijakan yang ada dan telah ditetapkan demi kemajuan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau," terangnya.

Editor: Dardani