Pemko Tanjungpinang Sertifikasi 200 Guru Sekolah Minggu
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 21-06-2022 | 19:00 WIB
guru-sekolah-minggu1.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma bersama ratusan guru sekolah minggu. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melaksanakan sertifikasi kepada 200 guru sekolah minggu se-Kota Tanjungpinang, di hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (21/6/2022).

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, selama ini pihaknya terus melakukan sertifikasi guru, khususnya untuk guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), namun untuk sertifikasi guru sekolah minggu merupakan perdana dilaksanakan.

"Ini merupakan bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah," ujar Rahma.

Menurutnya, sertifikasi guru sekolah minggu ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru sekolah minggu. Mereka nantinya akan diuji oleh penguji yang berkompeten, bagi yang dinyatakan lulus oleh penguji akan mendapatkan sertifikat.

Ia menyampaikan, sertifikat tersebut menjadi dasar pihaknya memberikan perhatian kepada guru sekolah minggu. Sebab, pihaknya berencana akan memberikan insentif kepada guru yang sudah memiliki sertifikasi.

"Ini tujuannya semata-mata untuk menjadi dasar di saat kita memberikan insentif kepada sekolah minggu yang memenuhi syarat dan ketentuan dan layak sebagai guru agama Protestan maupun Katolik," ujarnya.

Untuk besaran insentif diberikan masih akan menyesuaikan dengan kemampuan APBD Tanjungpinang. "Harus kita pahami bersama kemampuan APBD Tanjungpinang masih kecil, insentif guru sekolah minggu kita sesuai dengan kemampuan, besaran nanti kita sesuaikan dulu," ucapnya.

Yang jelas, tambah Rahma, insentif diberikan sebagai bentuk kehadiran dan perhatian dari pemko Tanjungpinang terhadap guru sekolah minggu.

"Yang penting ini bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah, mari kita support bersama-sama, karena bilamana sudah ada dijalankan tentu ini mempermudah, secara aturan pun kita tidak khawatir karena mereka layak menerima," imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana, Tengku Dahlan dalam laporannya menyampaikan, sertifikasi guru sekolah minggu bertujuan pertama, meningkatkan kompetensi guru, kedua menentukan standarisasi sekolah minggu melalui kegiatan sertifikasi.

Ketiga meningkatkan kewaspadaan wawasan di bidang keagamaan bagi para guru sekolah minggu dan keempat mewujudkan persatuan dan kesatuan terutama dikalangan guru sekolah minggu se-kota Tanjungpinang.

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, dari 21 Juni hingga 23 Juni 2022 dan diikuti oleh 200 orang guru sekolah minggu dari Katolik dan Protestan.

"Akan diuji lima orang penguji dari praktisi pendidikan keagamaan maupun tokoh agama baik dari Protestan maupun Katolik," jelas Tengku Dahlan yang juga Asisten I Pemko Tanjungpinang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pemko Tanjungpinang ini.

"Kita sangat mendukung sertifikasi guru sekolah minggu ini, apa yang dikatakan ibu wali kota tadi kami juga mengapresiasi, karena kenapa tidak hanya agama katolik, tapi juga memberikan sertifikasi kepada agama lain yang ada di Tanjungpinang," ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini bisa dilanjutkan tahun berikutnya, sebab sertifikasi dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi para guru apakah sudah mumpuni untuk mendidik anak-anak.

"Seperti kita tahu agama ini mengajarkan kebaikan kalau kita gurunya sudah mumpuni akan mendidik anak-anak kita menjadi anak yang lebih baik," ujarnya.

Editor: Yudha