Pedagang Pasar Ikan KUD Keluhkan Relokasi Tempat Jualan yang Ditetapkan Pemko Tanjungpinang
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 04-05-2022 | 13:29 WIB
A-PASAR-IKAN-PINANG.jpg
Para pedagang pasar Ikan KUD saat berjualan. (Foto: Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pedagang ikan pasar baru (Pasar KUD) Tanjungpinang mengeluhkan tempat yang direlokasikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Alasannya, karena terlalu sempit dan menurunkan omset harian.

Salah satu pedagang Pasar KUD Tanjungpinang, Darwis mengatakan, pasca rubuhnya pasar basah KUD Tanjungpinang beberapa waktu lalu, dirinya dan puluhan pedagang lainnya mendapati pilihan untuk direlokasi ke tempat penampungan sementara.

Lokasi penapungan sementata tersebut berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi sebelumnya dan bersebelahan langsung dengan lokasi pasar basah lainnya yang dikelola oleh pihak swasta.

"Secara keseluruhan, ada sekitar 70 pedagang yang direlokasi, tapi 40 pedagang ikan memilih untuk pindah ke pasar ikan yang dikelola oleh swasta," kata Darwis di lokasi, Rabu (4/5/2022).

Dijelaskannya, ada kelebihan dan kekurangan dari pasar ikan yang dikelola oleh swasta tersebut, yakni pasar tersebut memiliki lokasi yang lebih luas dan nyaman. Akan tetapi, para pedagang harus melakukan pembayaran sewa lebih mahal dari pada lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kalau di tempat swasta, biaya sewanya Rp 650 ribu. Jauh sekali dengan lokasi yang disediakan pemerintah Tanjungpinang, sebulannya hanya Rp 350 ribu," ujarnya.

Meski murah, lanjut Darwis saat ini para pedagang yang memilih tetap bertahan di lokasi penampungan sementara mendapatkan kerugian lainnya.

"Omset bisa turun 50 persen setiap harinya. Karena tempatnya terlalu sempit, hanya 1x2 meter untuk setiap pedagang. Selain itu akses jalannya sangat sempit dan membuat masyarakat yang akan berbelanja males untuk berdesakan," ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga sangat menyayangkan tidak adanya bantuan kepada para pedagang yang mengalami kerugian besar pada saat pasar basah KUD rubuh.

"Saat itu banyak dagangan kami (ikan) yang jatuh kelaut, tidak ada ganti rugi ataupun sagu hati dari pemerintah untuk para pedagang. Itu saja yang kami sayangkan," tegasnya.

Dirinya berharap agar Pemerintah Kota Tanjungpinang secepatnya bisa melakukan renovasi atau perbaikan pasar KUD Tanjungpinang agar operasional para pedagang ikan dapat kembali berjalan.

"Saya harap secepatnya bisa diperbaiki kembali pasar lama kami itu agar kami bisa segera berjualan disana," tutupnya.

Editor: Dardani