Perketat Pengawasan, Disperindag Antisipasi Lonjakan Konsumsi Gas Melon di Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 01-03-2022 | 17:52 WIB
gas-non-subsidi.jpg
Gas non subsidi 5,5 Kg. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan konsumsi gas melon (gas subsidi 3 Kg), menyusul kenaikan harga gas non subsidi sudah mulai diberlakukan.

Kabid Perdagangan Disperindag Tanjungpinang, Dewi Sinaga menyampaikan, kenaikan harga gas non susidi memungkinkan para penggunanya beralih memakai gas melon. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan mulai dari agen hingga ke masyarakat.

"Kita awasi semua pangkalan, jangan sampai pengguna gas non subsidi beralih ke gas subsidi karena kenaikan harga ini," kata Dewa, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, Pemilik Pangkalan Ammo (gas subsidi 3 Kg), Lina mengaku baru menerima edaran tentang harga baru gas non subsidi dari pihak pertamina dan mulai diterapkan pada saat ini.

Meski di hari pertama penerapan harga baru belum ada keluhan dari pelanggannya, dia memperkirakan satu pekan ke depan para langganannya akan banyak yang terkejut dengan harga baru itu. "Semalam kita baru terima edarannya, hari ini baru kita mulai penerapan harga baru. Hari ini memang belum ada keluhan ya, mungkin seminggu lagi," ungkapnya.

Untuk diketahui, harga baru gas ukuran 5,5 Kg menjadi Rp 95 ribu/tabung dan gas 12 Kg menjadi Rp 185 ribu/tabung.

Editor: Gokli