Satlantas Polres Tanjungpinang Pastikan Korban Laka Lantas di Km 7 Tewas Terlindas
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 12-02-2022 | 16:04 WIB
AKP-I-Made2.jpg
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Peralatan Km 7, yang menewaskan Zulkifli, pengendara sepeda motor Honda Beat BP 3216 AW pada Rabu (9/2/2022) lalu.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana menyampaikan, berdasarkan olah TKP, ditemukan fakta bahwa korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya sehingga terjatuh.

Selain itu, fakta juga ditemukan bahwa korban tewas akibat terlindas kendaraan. "Dari hasil olah TKP yang sudah kami lakukan akan menjadi petunjuk penyidik untuk mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi guna penyelidikan lebih lanjut. Korban terlindas sudah ada buktinya, helmnya pecah, hasil visum juga menyampaikan seperti itu," jelas AKP I Made di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (12/2/2022 ) pagi.

Namun, untuk kendaraan mana yang melindas, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lanjutnya, Unit Laka Lantas telah memeriksa tiga orang saksi. Hanya saja, ketiga saksi yang diperiksa itu tidak melihat langsung kendaraan atau mobil mana yang melindas korban.

"Karena setelah ada suara motor terjatuh, baru saksi keluar membantu dan melihat dalam mobil (Dinas Wawako Tanjungpinang) tersebut menolong dan membawa ke RSUP," kata Kasat Lantas.

Ia mengimbau, kepada saksi yang mengetahui pasti kecelakaan tersebut untuk datang ke Polisi memberikan keterangan agar kecelakaan ini bisa terungkap. "Kalau ada masyarakat yang melihat secara langsung bisa menghubungi kami dan bisa langsung datang ke Sat Lantas untuk menerangkan kejadian sebenarnya," pungkasnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas di Km 7 Jalan Peralatan, Tanjungpinang, yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia, pada Rabu (9/2/2022), mulai terkuak.

Pria bernama Zulkifli itu dinyatakan meninggal dunia oleh Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang atau RSUP Kepri pada hari itu juga.

Beredar kabar di media sosial, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah. Namun, pada Kamis (10/2/2022), kabar itu diklarifikasi langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, yang menyatakan bukan mobilnya yang menabrak, bahkan dia bersama ajudan, walpri dan sopirnya yang menolong korban membawa ke RSUP Kepri.

Untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya, BATAMTODAY.COM, bersama dua wartawan lainnya di Tanjungpinang pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB, mencoba mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, dijumpai 3 orang warga yang melihat kejadian itu.

Ketiga saksi, saat diwawancarai, satu di antaranya menolak memberikan penjelasan. Alasannya takut, karena kejadian itu melibatkan mobil berplat merah.

Dua saksi lainnya, mau memberikan pernyataan, tetapi keduanya menolak disebutkan namanya dan tak mau difoto. Alasannya juga sama, tidak mau disangkut pautkan dengan kejadian itu.

Saksi pertama, seorang wanita, menjelaskan, dia melihat korban (Zulkifli) mengendari sepeda motor di belakang mobil warna Hitam (Nopol tak sempat dilihat). Saat itu, korban berusaha menyalip mobil itu. Sialnya, bodi sepeda motor korban bagian belakang menyenggol mobil warna Hitam itu. Lantas korban pun terjatuh.

"Dari arah yang berlawanan mobil Hitam Pajero berplat merah BP 2 T melintas dan melindas korban yang sudah terjatuh. Saat itu, kami bingung mau gimana karena mobil itu pasti milik pejabat atau orang kaya, jadi kami takut buat menyalahkan langsung. Mobil (Pajero BP 2 T) itu berhenti tepat di depan kami, di dalamnya sekitar ada 5 orang," jelas saksi, yang lagi-lagi menolak menyebutkan namanya.

Hal yang sama juga disampaikan saksi kedua. Tetapi, dia menegaskan tidak melihat langsung peristiwa disaat korban menyenggol mobil warna Hitam.

"Awal saya mendengarkan bunyi brak, karena saya sibuk menjual bunga, saya layani dulu yang membeli bunga. Saya lihat posisi korban sudah dibawa mobil yang berplat merah BP 2 T. Korban juga sempat tergelatak di TKP hampir setengah jam karena menunggu ambulance dan Polisi datang. Sudah setengah jam Polisi atau ambulance tidak kunjung datang, jadi warga di TKP sempat marah dan menyuruh untuk cepat dibawa kerumah sakit, karena tangan korban sempat bergerak dan diangkat dengan mengunakan mobil berplat merah tersebut," kata saksi itu.

Kedua saksi ini menyayangkan kejadian tersebut karena tidak ada pihak manapun yang langsung membawa korban ke rumah sakit. Bahkan orang yang diduga menabrak tersebut sibuk menelpone dan mondar mandir.

Editor: Gokli