Gubernur Ansar Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi
Oleh : Redaksi
Selasa | 26-10-2021 | 17:56 WIB
lamidi-lantik.jpg
Gubernur Ansar Ahmad saat melantik Ir Lamidi sebagai Sekdaprov Kepri untuk 3 bulan ke depan, Senin (25/10/2021). (Humas Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Ansar Ahmad memperpanjang masa kerja Ir Lamidi selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri untuk 3 bulan ke depan, atau hingga pejabat sekda definitif dilantik.

Pelantikan perpanjangan Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi ini dilaksanakan di ruang kerja Gubernur lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10/2021).

"Berdasarkan aturan perpanjangan Penjabat Sekda bisa dilakukan untuk selama 3 bulan ke depan. Dan dalam tempo 3 bulan ini, kita juga berharap pejabat Sekda definiti sudah ada," kata Gubernur dalam kesempatan ini, demikian dikutip laman Humas Kepri.

Pelantikan ini tidak dihadiri oleh banyak undangan, hanya terlihat dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD.

Gubernur ingin perpanjangan masa kerja Pj Sekda ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi, baik bagi pejabat yang dilantik maupun bagi seluruh pegawai yang berada di bawah binaannya.

"Kita butuh pemikiran-pemikiran yang birilan untuk membangun Kepri. Dengan ilmu dan pengalamannya, kita harap kepada Ir. Lamidi sudi mentransfer ilmunya kepada para pegawai di bawah binaannya," harap Gubernur.

Editor: Gokli