Pemprov Kepri Beri Anugerah Satya Lencana Karya 10, 20 dan 30 Tahun
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 13-08-2021 | 10:00 WIB
Ansar-anugerah-asn.jpg
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri secara langsung memberikan Tanda Kehormatan Penganugrahan Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun bagi Aparat Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Kamis (12/8/2021).

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10,20 dan 30 tahun ini diberikan bersama Tanda Kehormatan Purna Bakti PNS di Gedung Daerah Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini merupakan penghargaan bagi pegawai negeri yang telah bekerja, mengabdi serta disiplin dalam menjalankan tugasnya bagi pemerintah dan negara.

"Kita mengharapkan dengan adanya penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini dapat memotivasi ASN untuk dapat bekerja dengan baik , disiplin dan berdedikasi tinggi dalam setiap menjalankan tugasnya," jelas Ansar.

Tak hanya itu, Ansar mengatakan bahwa untuk mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10,20 dan 30 tahun ini juga bukan hal yang mudah.

"Berbagai persyaratan yang ketat dalam penseleksian penerimaan penghargaan Satya lencana tersebut," ujar Ansar.

Untuk itu,Ansar mengucapkan selamat kepada ASN yang menerima tanda penghormatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun.

"Dan kepada ASN yang memasuki masa pensiun, kita ucapkan terima kasih banyak atas pengabdian dan kerja keras selama ini dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan," ucap Ansar yang juga menyerahkan tanda kehormatan purna Bakti PNS.

Semoga dimasa pensiunnya bapak dan Ibu, lanjut Ansar selalu sehat dan bahagia dalam menjalani kehidupan pensiunnya kelak.

"Dan untuk seluruh pegwai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, saya mengharapkan teruslah semangat dalam mengabdi dan bekerja bagi bangsa dan negara," jelas Ansar kembali.

Editor: Yudha