Pemko Tanjungpinang Diingatkan Tak Tunggangi Penyaluran Zakat Baznas dengan Agenda Pencitraan
Oleh : Asyari
Kamis | 29-04-2021 | 17:36 WIB
Perpat-TPI.jpg
Ketua DPC Perpat Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang diingatkan dalam penyaluran zakat dari Baznas yang merupakan zakat aparatur sipil negara (ASN) maupun warga tak dijadikan ajang pencitraan.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri. "Karena penyaluran dana zakat tersebut merupakan program Baznas yang bersumber dari zakat pegawai ataupun zakat masyarakat, menjadi rutinitas program untuk membantu masyarakat. Jangan sampai seakan-seakan penyaluran kepada masyarakat harus rekomendasi atau izin dari Wali Kota serta penyerahan harus dilakukan Wali Kota secara langsung. Hal seperti ini patut diduga ada unsur pencitraan diri kepada masyarakat," ungkap Said Ahmad Syukri, yang akrab dipanggil Jhoni ini, Kamis (29/04/2021) melalui ponselnya.

Dalam penyaluran dana bantuan sosial seperti Jumat Berkah dan bantuan alat tangkap ikan, seharusnya Pemko Tanjungpinang memiliki program sendiri yang disusun di dalam kegiatan OPD pada masing-masing instansi terkait.

Jhoni juga berharap, zakat merupakan program Baznas dari nasional hingga daerah, di mana Wali Kota dapat memantau dan memberikan data-data masyarakat yang wajib dibantu, yang belum tertangani oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Masih kata Jhoni, seharusnya Baznas Tanjungpinang sebagai lembaga yang independen dan proporsional dalam penyaluran zakat, harus melaksanakan penyalurannya sendiri dan jangan sampai ada unsur tebang pilih atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam penyaluran untuk momen pencitraan diri kepada masyarakat.

"Ada isu di tengah masyarakat, di mana penyaluran zakat yang dilakukan Baznas Kota Tanjungpinang, diduga sudah melenceng dari ketentuannya lantaran ada unsur pencitraan," kata dia.

"Yang jelas program bantuan untuk masyarakat kita sangat mendukung sekali, namun untuk penyaluran zakatnya dan bentuk pemberian bantuan yang harus disesuaikan dengan keinginan pihak tertentu apalagi ada unsur intervensi itu sangat kita sayangkan. Baznas Kota Tanjungpinang harus independen yang memiliki data, program dan target penyaluran," tandasnya.

Editor: Gokli