Rakor Bersama KPK RI, Ansar Ahmad: Pemprov Kepri Kominten Cegah Korupsi
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-03-2021 | 19:05 WIB
ansar-cegah-korupsi.jpg
Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya meningkatkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya menjalankan program-program kegiatan anti korupsi secara maksimal.

Hal ini disampaikan Gubernur H Ansar Ahmad saat Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi se Provinsi Kepri bersama KPK RI di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Rabu (24/3/2021).

"Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, berbagai kegiatan dapat menjadi cela yang rentan digunakan menjadi sumber tindak korupsi," ujar Ansar, seperti dikutip laman Diskominfo Kepri.

Untuk itu, Ansar mengharapkan dukungan dari KPK agar dapat memberikan kontribusi dan masukan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kepri. "Pandangan-pandangan tersebut dapat membantu kami dalam menjalankan upaya pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri guna menciptakan pemerintahan Kepri yang bersih," ungkap Ansar.

Ansar juga mendorong seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat ikut mengutamakan program pencegahan korupsi di Provinsi Kepri.

"Kita harapkan tak hanya KPK saja yang menerapkan program pencegahan ini, namun setiap jajaran di Provinsi Kepri harus menerapkannya," ungkap Ansar. "Sehingga seluruh kegiatan di Provinsi Kepri dapat terbebas dari tindak pidana korupsi."

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomalongo yang hadir dalam rapat itu, mengatakan, hal ini merupakan satu tugas utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Terdapat enam tugas pokok KPK seperti pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan dan melaksanakan keputusan hakim," ujar Nawawi.

Salah satunya, lanjut Nawawi kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kepri saat ini. "Terdapat beberapa fokus pencegahan korupsi adalah seperti persoalan penganggaran, perencanaan pengadaan barang dan jasa, management ASN, pengoptimalan pajak daerah dan lain sebagainya," tegas Nawawi.

Untuk itu, Nawawi merekomendasikan beberapa hal kepada Kepala Daerah terkait pencegahan korupsi di Provinsi Kepri. Seperti komitmen dan aksi nyata dalam memperkuat kelembagaan Pemda melalui MCP.

"Khususnya penguatan terhadap APIP, penguatan pengaduan masyarakat serta upaya preventif melalui pendidikan antikorupsi," jelas Nawawi.

Serta mencegah korupsi dalam pengelolaan APBD terkait penanganan Covid-19 Bansos dan vaksinasi. "Dan tindakan penyelamatan keuangan negara baik itu pengoptimalan pajak, aset daerah, sertifikat tanah, pelaporan LHKPN, dan lain-lain," tegas Nawawi kembali.

Editor: Gokli