Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Lanjuti Usulan KPK, Pemprov Kepri akan Bentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah
Oleh : Asyri
Rabu | 24-03-2021 | 09:56 WIB
monitoring-KPK1.jpg Honda-Batam
apat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Satgas Korsubgah Wilayah I KPK RI di Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membentuk tim atau Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah. Hal ini untuk menindaklanjuti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rencana pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak Daerah ini disampaikan Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah saat membuka Rakor Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Satgas Korsubgah Wilayah I KPK RI di Rupatama Lt. 4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (23/3/2021).

"Terdapat data di beberapa instansi terkait, melihat kekurangan-kekurangan yang ada, kiranya perlu kita membentuk tim atau Satgas untuk mengoptimalkan potensi pajak dan pendapatan daerah. Mudah-mudahan akan membantu membuka potensi baru atau dapat mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada," ungkap Arif Fadillah.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kata Arif, mengucapkan terima kasih kepada Satgas Korsupgah Wilayah I KPK RI karena berkenan memberikan pencerahan dan mendampingi dalam rangka konsentrasi dalam bidang pendapatan daerah.

"Para kepala OPD dan jajaran yang hadir saat ini adalah yang saling memiliki keterkaitan dalam bidang pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau sehingga pendapatan daerah khususnya pajak dapat di monitoring dan di evaluasi," ungkap Arif.

Sementara itu, Kepala BP2RD Reni Yusneli dalam laporannya menyampaikan, PAD Provinsi Kepulauan Riau setidaknya terdiri dari pajak, retribusi, dan penerimaan lain-lain yang sah.

Khusus Pajak Daerah, terdiri dari 5 jenis pajak. Yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Sedangkan capaian realisasi pajak Provinsi Kepri, kata Reni, dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2020, selalu melampaui target, dengan rincian 105,9 persen di tahun 2018, 108,2 persen di tahun 2019, dan 109,4 di tahun 2020.

"Adapun capaian realisasi pajak terkecil bersumber dari pajak air permukaan. Hambatan yang dihadapi di lapangan adalah belum sinkronnya data di BP2RD dengan data-data di OPD terkait seperti Dinas ESDM, DPMPTSP, dan lainnya mengenai perizinan dan perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi dan memanfaatkan air permukaan. Petugas UPT kami di lapangan pun menemui hambatan saat akan meninjau langsung perusahaan-perusahaan tersebut," ungkap Reni.

Mengenai upaya penagihan tunggakan pajak, Reni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bekerja sama sama dengan pihak-pihak terkait.

"Kami sudah bekerja sama dengan Asdatun Kejati Kepri berkaitan dengan tunggakan pajak air permukaan dan Dirlantas Polda Kepri terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ada pula upaya paksa terhadap wajib pajak yang menunggak pajak dengan melatih tim 'juru sita' dalam rangka tingkat kepatuhan semakin tinggi," lanjutnya.

Sementara itu Kepala Satgas Korsubgah Wilayah I KPK RI Maruli Tua menekankan bahwa fokus pencegahan korupsi sektor pendapatan dan aset sama besarnya dengan sektor belanja.

"KPK akan komit bersama Pemda, penegak hukum dan para stakeholder. Komitmennya sama, bagaimana mendapat manfaat dari optimalisasi pendapatan daerah. Secara umum cukup baik dan cukup banyak yang dapat dioptimalkan karena Kepri salah satu provinsi yang kaya. Sangat banyak kesempatan Pemerintah Provinsi mensejahterakan rakyatnya," ujarnya.

Satgas Korsubgah Wilayah I KPK RI pun mengapresiasi inovasi Pemprov Kepri dalam hal tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem pembayaran yang ada seperti di minimarket. Dapat terus dikembangkan seperti sistem host to host. Pajak yang masih sangat bisa dioptimalkan adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.

"Untuk pajak air permukaan rendah sekali. Semua perusahaan industri tambang pasti melakukan logpond. Selain bahan bakar, perusahaan-perusahaan pasti juga butuh air. Untuk itu saya kira perlu dibentuk suatu tim atau Satgas, dengan ketua Inspektur Daerah untuk mereview, sekretaris Kaban BP2RD, dan anggota dari OPD terkait. Arahnya intensifikasi dan ekstensifikasi," usulnya.

Turut hadir dalam Rakor ini Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendas, Kadis DPMPTSP Syamsuardi, Kadis ESDM Hendri Kurniadi, Kadis PU Abu Bakar, dan Plt. Kadis DKP Agoes Sukarno.

Editor: Yudha