Muhammad Firmansyah Jabat Plh Bupati Karimun
Oleh : Asyri
Selasa | 23-03-2021 | 12:24 WIB
marlin-plh-karimun1.jpg
Wakil Gubernur Kepri, Hj. Marlin menyerahkan surat perintah Plh Bupati Bintan kepada Muhammad Firmansyah. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepri, Hj. Marlin Agustina menyerahkan surat perintah pelaksana harian Bupati Karimun kepada Sekda Karimun Muhammad Firmansyah.

Firman, yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Karimun akan melaksanakan jabatan Pelaksana Harian Bupati terhitung 24 Maret 2021.

"Laksanakan tugas-tugas Bupati Karimun sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun definitif," ujar Marlin.

Penyerahan Surat Perintah itu dilaksanakan di Graha Kepri Kota Batam. Tampak hadir dalam penyerahan itu Sekda Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah. Hadir juga beberapa Kepala OPD di antaranya Karo Pembangunan Aries Fhariandi, Kadis Kominfo Zulhendri, Kasatpol PP Teddy Mar, Kabag Otonomi Daerah Agusman.

Dalam Surat Perintah dengan nomor 130/492/B.PEMTAS-SET/2021 Gubernur Kepulauan Riau tertulis perintah kepada Muhammad Firmansyah mulai tanggal 24 Maret 2021 melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Bupati Karimun sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun defenitif.

"Laksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab," ungkap Marlin.

Selain itu, tugas Plh juga untuk mengisi. kekosongan jabatan Bupati Karimun, mengingat telah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 23 Maret 2021. Juga memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024

"Lakukan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024," pungkasnya.

Editor: Yudha