Isdianto Serahkan Bantuan Rumah Ibadah dan Yayasan di Tanjungpinang
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 05-02-2021 | 18:52 WIB
bantuan-2021.jpg
Gubernur Kepri Isdianto bersama Sekda Arif Fadillah dan perwakilan penerima bantuan APBD 2021 di Kota Tanjungpinang, Kamis (4/2/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, H Isdianto menyerahkan bantuan kepada sejumlah masjid, surau,TPQ, Ponpes dan Yayasan yang ada di Kota Tanjunginang, Kamis (4/2/2021). Penyerahan bantuan ini berlangsung di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.

Isdianto mengatakan, di tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan pada APBD untuk bantuan sejumlah masjid, mushalla, TPQ, Pondok Pesantren dan Yayasan.

Adapun penyerahannya disegerakan karena Isdianto menganggap hal ini masih menjadi tanggungjawabnya terhadap masyarakat yang memang sudah menunggu-nunggu dana tersebut digulirkan.

"Kami serahkan ini karena sebagai bentuk tanggung jawab saya, atas proposal-proposal yang sudah masuk dan telah diverifikasi," kata Isdianto, seperti dikutip laman resmi Humas Kepri.

Seluruh masjid, surau, TPQ, Ponpes dan Yayasan yang ada di Kepri, khususnya yang ada di Tanjungpinang, menurut Isdianto perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Tujuannya agar lebih bagus, nyaman untuk beribadah dan berfungsi dengan baik.

"Kita mau masjid-masjid yang ada di Kepri, semuanya layak dan nyaman untuk beribadah. Tidak hanya untuk beribadah saja, namunjuga sebagai alternatif tempat penampungan sementara ketika sedang dilanda banjir. Dan belum lama ini kita sudah membuktikannya," terang Isdianto.

Di akhir sambutan, Isdianto meminta agar bantuan ini dimanfaaatkan dengan baik untuk memperindah dan melengkapi keperluan masjid. Selanjutnya agar masjid lebih makmur lagi.

"Mengingat masa jabatan saya akan berakhir tanggal 12 Februari nanti, maka dalam kesempatan ini saya sampaikan maaf saya jika selama menjabat banyak kekeliruan yang saya lakukan. Tolong sampaikan juga kepada para jamaah lainnya yang tidak dapat saya jumpai satu per satu," tutup Isdianto.

Editor: Gokli