Cari Nafkah di Tengah Pandemi, Badut Lampu Merah Ditangkap Satpol PP
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 05-02-2021 | 17:52 WIB
badut-malang.jpg
Seorang badut lampu merah di Tanjungpinang saat ditangkap Satpol PP, Jumat (5/2/2021). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini, membuat sendi-sendi perekonomian terpukul. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, tetapi kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi.

Saat ini, banyak pekerja yang alih profesi, dari karyawan pabrik jadi buruh bangunan dan lain sebagainya.

Jadi badut lampu merah, mungkin salah satu alternatif pekerjaan yang dilakoni banyak warga demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Seperti halnya yang dilakukan beberapa orang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Namun, jadi profesi sebagai badut lampu merah itu tak berjalan mulus. Mereka, satu per satu diamankan Satpol PP Tanjungpinang lantaran dianggap meresahkan masyarakat.

Komandan Regu (Danru) Satpol PP Tanjungpinang, Suryadi, mengatakan, penertiban sudah dilakukan sejak beberapa hari. Dalam oprasi, sudah belasan badut lampu merah yang diamankan.

"Ini kegiatan rutin kita, sejak kemarin hingga hari ini. Sudah belasan yang kita amankan," beber Suryadi, di sela-sela penertiban di Simpang Pamedan, Jumat (5/2/2021).

Belum ada sanksi berat yang menimpa para badut malang itu, Satpol PP Tanjungpinang baru memberikan sanksi terguran terhadap mereka. Namun jika nantinya kembali kedapatan beraktivitas, Satpol PP Tanjungpinang tak segan-segan untuk menyita atribut para badut itu.

"Masih kita kasih teguran atau warning terhadap mereka, tetapi kalau masih bandel juga, terpaksa kita sita atributnya," sebut Suryadi.

Suryadi pun mengingatkan kepada badut-badut lampu merah di Tanjungpinang, untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sebab, Satpol PP ke depannya akan terus melakukan patroli setiap harinya.

Editor: Gokli