AKP Firuddin Pantau Penerapan Prokes di Wilayah Polsek Tanjungpinang Timur
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 02-02-2021 | 19:20 WIB
firuddin-ok.jpg
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin saat memakaian masker ke salah satu pengunjung Pasar Bintan Center, Selasa (2/2/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolsek AKP Firuddin tak mau hanya duduk manis di kursinya menunggu laporan anggotanya terkait penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Ia pun turun langsung untuk memantu sekaligus mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Terlebih saat ini, dua kelurahan di wilayah kerjanya masuk Zona Oranye penyebaran Covid-19, yakni Kelurahan Air Raja dan Pinang Kencana.

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tingkat Polda Kepulauan Riau pada hari Senin (01/02/21), Kota Tanjungpinang masih termasuk dalam Zona Orange penyebaran wabah Covid-19, untuk wilayah Tanjungpinang Timur sendiri masih terdapat dua kelurahan, yang tergolong tinggi angka penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya, Selasa (2/2/2021).

Upacaya dalam menekan angka tersebut, Firuddin menerjunkan seluruh personilnya untuk melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan, yang disejalankan dengan kegiatan pembagian masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Bestari Bintan Center, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Air Raja, Km 9 Tanjungpinang Timur.

"Gunakan masker, patuhi protokoler kesehatan. Wilayah kita masih gawat," imbau AKP Firuddin.

Firuddin pun tak segan-segan memberikan hukan fisik, terhadap pelanggar protokoler kesehatan. Dengan memberikan hukaman push up, kepada pengunjung dan pedagang yang masih bandel dan tidak menggunakan masker dengan baik dan benar, seperti hanya menempelkan maskernya di dagu.

"Semata-mata, hal yang kami lakukan adalah bentuk peduli serta rasa sayang terhadap masyarakat. Ayolah patuhi protokoler kesehatan, biar tidak ada lagi penemabahan angka yang terjangkit di daerah kita ini," tegasnya.

Editor: Gokli