20 Orang Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanjungpinang dan 13 Pasien Sembuh
Oleh : Asyari
Rabu | 11-11-2020 | 20:04 WIB
tpi-20-13.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Rahma kembali merilis penambahan kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang sebanyak 20 orang dan penambahan pasien sembuh sebanyak 13 orang, Rabu (11/11/2020).

"Pada hari ini, kami sampaikan penambahan 13 kasus Covid-19 yang sudah selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang, sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 berjumlah 482 orang, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari BTKLPP Batam, yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perrmpuan," jelas Rahma, dalam siaran persnya.

Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif hari ini di Tanjungpinang bertambah 20 orang, warga Tanjungpinang, dengan kasus nomor 641-66. "20 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 ini, merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKLPP Batam, RSAL dan RSUD RAT. Kasus baru ini terdiri dari 7 laki-laki dan 13 perempuan," sambung Rahma.

Untuk itu, Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam.

"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," katanya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

"Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tutupnya.

Editor: Gokli