Covid-19 Meningkat, Karang Taruna Tanjungpinang Desak Gugus Tugas Tutup Tempat Hiburan Malam
Oleh : Asyri
Senin | 26-10-2020 | 11:32 WIB
thm-tpi1.jpg
Salah satu tempat hiburan malam di Tanjungpinang ramai pengunjung. (Asyri/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Karang Taruna Kota Tanjungpinang, Abdul Halim, meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpinang bersama pihak TNI/Polri dan pihak terkait agar segera menutup sementara tempat hiburan malam (THM) yang ada di Tanjungpinang.

Permintaan penutupan THM tersebut terkait dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif di Tanjungpinang dalam beberapa hari terakhir, yang mana THM sendiri menjadi klaster baru.

"Seharusnya Gugus Tugas Kota Tanjungpinang bersama pihak keamanan serta pihak terkait segera menutup tempat hiburan malam yang disinyalir tidak memperhatikan protokol kesehatan dan selama ini selalu mereka abaikan," ujar Abdul Halim kepada BATAMTODAY.COM, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, kondisi Covid-19 di Kota Tanjungpinang meningkat drastis, tim gugus tugas selalu melakukan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, akan tetapi di tempat hiburan dunia malam di Kota Tanjunpinang disalah satu komplek BP karoke, ratusan orang keluar masuk room tanpa ada protokol kesehatan.

"Di saat tim gugus tugas gencar-gencarnya melakukan himbauan protokol kesehatan, kenapa tempat hiburan malam malah tak tersentuh. Apalagi kondisi Tanjungpinang saat ini kasus positif sedang meningkat drastis," kata Halim.

Terlepas apakah Kondisi Tanjungpinang dalam keadaan normal dan tidak normal covid-19, tim gugus tugas bersama TNI dan Polri seharus mengantisipasi laju terjadinya paparan Covid-19 tersebut.

"Jangan warga masyarakat saja yang diberi teguran yang nongkrong di warung kopi, rumah makan, restoran, mereka di tempat hiburan malam saja yang nyatanya tidak mengikuti protokol kesehatan malah dibiarkan saja. Yang butuh biaya hidup bukan mereka-mereka yang di dunia malam saja, masyarakat umumpun butuh biaya hidup, butuh aman dalam masa covid-19 ini," tegasnya.

"Jangan sampai disaat masyarakat mematuhi protokol kesehatan sedangkan bagi pelaku tempat hiburan malam, malah bebas beraktifitas tanpa protokol kesehatan yang bisa mengacam timbulnya klaster baru," ujarnya menambahkan.

Ia menambahkan, selama beberapa bulan terakhir ini, Karang Taruna Kota Tanjungpinang selalu lakukan pemantauan di tempat hiburan malam tersebut.

"Aneh saja, jika warga masyarakat selalu dihimbau patuhi protokol kesehatan, saat di pasar, saat di warung-warung dan tempat acara resmi, kok tempat hiburan malam seperti karoke yang nyata-nyatanya tak pakai masker, tak ada jarak dan tanpa ada pengecekan suhu badan serta tidak adanya hand sanitizer, dibiarkan beroperasi," kesal Halim.

"Kita berharap Kapolres Tanjugpinang yang baru, hendaknya dapat menutup sementara dulu tempat hiburan malam tersebut, demi keamanan warga masyarakat yang lainnya dan mengantisipasi lajunya paparan covid-19 di Tanjungpinang. Kita tunggu gebrakan dari Kapolres yang baru tersebut," pungkas Halim.

Editor: Yudha