Begini Cara Polres Tanjungpinang Antisipasi Virus Corona di Tengah Pendemo UU Omnibus Law
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 08-10-2020 | 17:04 WIB
demo-tolak-UU-Cipker.jpg
Suasana demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain mengantisipasi terjadinya bentrok dan anarkis saat adanya demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kepri, Polres Tanjugpinang juga memainkan perannya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Di saat demo berlangsung, sejumlah personel Polres Tanjungpinang tampak membagi-bagikan masker ke massa. Hal ini, tentunya agar massa pendemo tak jadi penular virus mematikan tersebut.

"Tetap kenakan masker, jaga jarak," seru Kasat Binmas Polres Tanjungpinang, Iptu Zubaidah dengan pengeras suara, Kamis (8/10/2020).

Zubaidah juga mengingatkan kepada para massa untuk tetap menjaga perkataan. Bersuara rasa dengan santun, tanpa mengeluarkan perkataan yang kotor.

"Kami dari Polres Tanjungpinang mengimbau dalam penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara baik, sopan dan tertib," tegas Zubaidah.

Editor: Gokli