443 PPDP Pilkada 2020 di Tanjungpinang Dipastikan Bukan Pengurus Parpol
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-07-2020 | 16:52 WIB
aswin-kpu-tpi2.jpg
Ketua KPU Karimun, Aswin Nasution. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memastikan sebanyak 443 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bukan pengurus partai.

Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, proses perekrutan masih dilaksanakan sampai sekarang. KPU Tanjungpinang tidak sulit mendeteksi rekam jejak seseorang yang akan direkrut sebagai PPDP, apakah pengurus partai atau pernah menjadi tim kampanye.

"Kami dapat melihat data di SIPOL dan data tim kampanye yang diserahkan oleh masing-masing peserta pemilu," ujarnya, Senin (6/7/2020) seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Aswin mengemukakan, pengurus RT diperioritaskan sebagai anggota PPDP, namun yang bukan pengurus partai politik. Jika pengurus RT merupakan pengurus partai, maka KPU Tanjungpinang akan merekrut warga lainnya berdasarkan rekomendasi pengurus RT.

"Pengurus RT itu kan tidak hanya satu orang. Kalau ketua terlibat partai politik, maka ada sekretatis atau bendahara. Kalau semuanya pengurus partai, maka kami rekrut warga berdasarkan rekomendasi mereka," katanya.

Menurut dia, jumlah PPDP di Tanjungpinang sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara. Jumlah pemungutan suara pada Pilkada Kepri 2020 di Tanjungpinang bertambah dibanding Pilkada Tanjungpinang 2018 yang hanya 311 TPS.

Hal itu disebabkan jumlah pemilih pada masing-masing TPS berkurang dari 800 orang menjadi maksimal 500 orang. "Syarat usia menjadi anggota PPDP yakni 20-50 tahun. Tidak ada syarat batas minimum pendidikan," ucapnya.

PPDP mulai bekerja pada pertengahan Juli 2020 hingga 12 Agustus 2020. Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih yang bersumber dari data pemilih tetap pada Pemilu 2019 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri.

Berdasarkan data Pemilu 2019 di Tanjungpinang jumlah pemilih sebanyak 151.072 orang, sedangkan DP4 Kemendagri mencapai 157.144 orang. "Ada selisih yang cukup banyak," katanya.

Editor: Gokli