Polisi Tak Temukan Adanya Calo di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Nohana dan Ayu Gagal Mudik ke Lingga Karena Ketinggalan Kapal Arena 2
Oleh : Redaksi
Senin | 03-06-2019 | 18:28 WIB
nohana-rendi.jpg
Rendi (pakai masker) selaku perwakilan PT Prima Buana Gema Bahari saat memberikan penjelasakan kepada penumpang yang batal berangkat menggunakan Kapal Arena 2 di Pelabuhan SBP Tanjungpinnag, Senin (3/6/2019). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polres Tanjungpinang bergerak cepat menurunkan anggota untuk menyelidiki dugaan adanya calo di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang mengakibatkan satu keluara, Nohana (sebelumnya Rohana) dan dua anaknya (satu masih di bawah umur) gagal mudik ke Lingga, Senin (3/6/2019).

Hasil penyelidikan Polisi, berdasarkan informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, diketahui batalnya Nohana dan dua anaknya mudik bukan karena ulah Calo, seperti pengakuan Nohana kepada wartawan BATAMTODAY.COM saat ditemui di lokasi. Namun, Nohana dan dua anaknya ketinggalan kapal yang sudah lepas tali.

"Senin (3/6/2019) sekira pukul 11.00 WIB penumpang atas nama Nohana & Ayu akan berangkat menuju Pulau Benan, Kabupaten Lingga dengan membeli tiket menggunakan Kapal Mv Arena 2. Namun kedua penumpang tersebut ketinggalan kapal Arena 2 yang saat itu sudah lepas tali dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Selanjutnya pihak agen (Rendi) memberikan kebijakan untuk memberangkatkan dua orang penumpang tersebut untuk berangkat menggunakan Kapal Mv Lingga Permai. Tetapi oleh pihak agen dan pihak KSOP Kelas 1 Tanjungpinang tidak mengizinkan karena penumpang Kapal Mv Lingga Permai telah penuh (over kapasitas)," tulis Erlangga, Senin sore.

Dilanjutkan Erlangga, pukul 11.15 WIB, pihak agen kapal MV Arena 2 menemui 2 orang penumpang yangg tidak jadi berangkat tersebut dengan tujuan untuk mengganti jadwal keberangkatannya pada hari Selasa (4/6/2019) dengan menggunakan Kapal Mv Lintas Kepri yang berangkat pukul 11.00 WIB dengan tidak dikenakan biaya tambahan.

"Tidak benar terhadap 2 orang penumpang atas nama Nohana & Ayu memperoleh tiket keberangkatan dari Calo. Hal tersebut dibenarkan oleh agen bahwa tiket tersebut adalah asli dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Rp 160.000 per orang dengan tujuan Pulau Benan Lingga. Terhadap 2 orang penumpang yang gagal berangkat telah terdaftar dalam invoice keberangkatan kapal MV Arena 2 hari Senin (3/6/2019)," jelasnya.

Namun batalnya keberangkatan dua orang penumpang tersebut di atas, murni akibat kelalaian dua orang penumpang tersebut. "Dari pengakuan Nohana tiket yang digunakan untuk berangkat ke Pulau Benan Lingga melalui temannya bernama Talip, yang dibelinya di konter Arena 2 Pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan harga per tiket Rp 160.000," urainya.

Setelah itu, sambung Erlangga, pukul 16.35 WIB, bertempat di Polsek KKP pihak agen Kapal MV Arena 2 (Rendi--perwakilan PT Prima Buana Gema Bahari) melakukan klarifikasi terkait adanya pemberitaan tersebut.

"Terkait batalnya keberangkatan dua orang penumpang atas nama Nohana & Ayu merupakan kelalaiannya sehingga calon penumpang tersebut ketinggalan Kapal MV Arena 2. Pihak agen telah mengganti tiket kedua penumpang tersebut dengan menggunakan Mv Lintas Kepri hari Selasa (04/6/2019)," demikian penjelasan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga.

Editor: Gokli