PSI Bakal Hadirkan Dua Ahli di Sidang Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 29-04-2019 | 19:04 WIB
psi-kepri.jpg
Kuasa hukum DPP PSI, Heriyanto (tengah) bersama Dewan Pembina Wilayah PSI Kepri, M Deddy Saputra (kiri). (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menghadirkan dua orang ahli dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Komisioner Bawaslu Tanjungpinang yang ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kuasa hukum DPP PSI, Heriyanto menyampaikan, ahli yang akan dihadirkan itu yakni ahli pidana dan ahli kepemiluan. Namun, pihaknya masih merahasiakan nama ahli tersebut.

"Kami belum dapat menyebutkan siapa namanya. Yang jelas kami akan menghadirkan dua orang ahli. Tetapi untuk waktunya dua minggu," ujar Heriyanto, saat ditemui di Tanjungpinang, Senin (29/4/2019).

Hariyanto menjelaska, tindakan yang dilakukan Komisioner Bawaslu Tanjungpinang terhadap Caleg PSI, Ranat Mulia Pardede patut untuk disidangkan DKPP. "Kami menganggap perkara ini cukup kuat untuk disidangkan, sehingga tentu saja kami berharap dan percaya kepada Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dr Hartono akan mengambil hukuman etik yang seadil-adilnya dan setepat-tepatnya," katanya.

Ia menjelaskan untuk sidang diskusi terbuka akhirnya dibiarkan agak cair dulu. Pihaknya diberikan kesempatan untuk menyiapkan kesimpulan dan dan mempersiapkan ahli selama dua pekan.

Heriyanto mengungkapkan, Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang bernama Maryamah melakukan laporan pidana kepolisian terhadap Caleg PSI Ranat Mulia Pardede beberapa waktu lalu. Atas tindakannya tersebut pihaknya melaporkan pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.

Diketahui selaku tergugat satu adalah Maryamah dan juga Ketua Bawaslu Tanjungpinang sebagai tergugat dua yang melakukan tindakan pelaporan kepolisian.

Ditempat yang sama, Dewan Pembina Wilayah PSI Kepri, M Deddy Saputra mengatakan, dirinya mewakili teman-teman DPW ada beberapa hal terkait hasil Pemilu yang terjadi di Kota Tanjungpinang ataupun di wilayah Kepri secara umum. Terutama dengan perhitungan yang ada kami tetap bertahan bahwa hasil Pemilu itu ditentukan oleh keputusan KPU.

Nanti pastinya setelah keluar keputusan dari KPU dan itu baru bisa ditanggapi seperti apa proses Pemilu khususnya bagi PSI. PSI sudah berkerja keras untuk memperkenalkan PSI sehingga patut disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya telah memilih PSI.

"Yang sampai hari ini kalau dari hitungan sementara cukup signifikan kita memiliki konsituen walaupun belum kita pastikan berapa. Walaupun terlepas nanti duduk atau tidak," kata Deddy.

Menurutnya amanah-amanah yang diberikan masyarakat itu tetap diperjuangkan di berbagai media agar permasalahan warga bisa ada jalan keluarnya. Selain itu pihaknya juga menyampaikan prihatin yang sedalam-dalamnya dan duka kepada kepada keluarga petugas-petugas TPS yang sakit bahkan meninggal dunia.

"Kami sangat menyayangkan proses Pemilu yang panjang, dan melelahkan hingga menimbulkan korban terutama di Kota Tanjungpinang sudah ada dua korban. Kami menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya," tutupnya.

Editor: Gokli